Jejak.co – Kasus narkoba di Kabupaten Sumenep terus menjadi perhatian. Sebab kota yang ada di wilayah paling timur Pulau Madura ini dinilai menjadi target peredaran barang terlarang.
Baru baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap sindikat kasus narkoba, yakni pada tanggal 29 Januari 2020. Barang haram tersebut berhasil digagalkan saat hendak dikirim ke wilayah kepulauan Sumenep.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 tersangka. Diantaranya MK (21), AL (35), dan RH (21) merupakan warga Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Satu di antaranya berasal dari Desa Tamberu Daya, Sokobana, Kabupaten Sampang, Madura.
Tidak berselang lama, 3 Februari 2020, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S kembali merilis penangkapan kasus narkotika bahwa Satreskoba Polres Sumenep kembali meringkus NF (28) yang kemudian diketahui merupakan warga Dusun Karongkong, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, namun lagi-lagi berkelahiran Pamekasan.
Menanggapi Sumenep darurat narkoba tersebut, Ketua Harian P2NOT Sumenep Zamrud Khan menduga, bandar narkoba yang banyak beredar ke Sumenep berasal dari daerah tetangga sehingga terus beroperasi. Sebab, menurutnya wilayah Kabupaten Sumenep berada pada letak geografis yang strategis dan berbeda dengan tiga kabupaten lainnya di Madura.

Ketua Harian P2NOT Sumenep Zamrud Khan saat diwawancarai (Foto/Mazdon)
Untuk masalah tersebut tergantung sejauh mana pihak kepolisian maupun BNN menyikapinya agar narkoba di Madura tidak semakin besar peredarannya.
“Sumenep celah target peredaran. Ada dua gets, atau dua pintu (sasaran, red) peredaran narkoba, yang pertama melalui jalur darat dan kedua jalur kepulauan. Sehingga (Sumenep, red) ini menjadi sasaran empuk,” jelasnya, Kamis (6/1/2020).
Selain itu, sambung Zamrud, tren peredaran narkoba dinamis, mengikuti perkembangan zaman. Hal tersebut katanya dapat dibuktikan dengan banyak ragam modus pengungkapan kasus narkotika di berbagai tempat.
“Terbukti, mereka selalu berinovasi. Salah satunya yang tidak pernah terjadi menggunakan mobil ambulance, sudah terjadi. Metode peredaran menggunakan anak siswa-siswi itu juga terjadi. Mengunakan permen pun terjadi,” paparnya.
Sementara, peredaran narkoba yang paling diminati oleh penduduk Kabupaten Sumenep dan kabupaten lain di Madura adalah jenis sabu.
Karena narkoba tergolong dalam kejahatan extra ordinary crime, maka pihak yang bertanggungjawab atas kejahatan ini harus memberikan keleluasaan kepada masyarakat agar turut membantu mencegah masifnya ladang peredaran dan penggunaan narkoba.
“Masyarakat diberikan akses secara khusus, dan melindungi mereka warga negara yang memberika informasi tempat terjadinya transaksi, atau pemakai, atau peredaran narkoba itu sendiri. Karena semua hasil penangkapan besar itu berasal dari informasi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Mazdon
Editor: Ahmad Ainol Horri