Fakta Kasus Pembunuhan Balita yang Dibungkus Karung di Sumenep – Jejak

logo

Fakta Kasus Pembunuhan Balita yang Dibungkus Karung di Sumenep

Kamis, 29 April 2021 - 12:22 WIB

4 tahun yang lalu

Kapolres Sumenep jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan bocah berumur 4 tahun

SUMENEP, Jejak.co – Kasus pembunuhan balita berinisial SI di Desa Tamba Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Setelah kurang lebih satu minggu, polisi akhirnya menemukan terduga pelaku pembunuhan bocah berumur 4 tahun tersebut. Tersangka dalam kasus ini ternyata seorang perempuan atau ibu muda berinisial SL yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa ini menggegerkan warga karena korban termasuk anak yatim. Tragisnya, korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung di sumur mati.

Fakta lain yang cukup mengejutkan, ternyata tersangka masih punya hubungan keluarga dengan korban.

“Dan masih ada hubungan keluarga dengan keluarga orang tua dari almarhum. Korban keponakan sepupu dua kali,” kata Kapolres Sumenep AKBP Darman saat jumpa pers, Kamis (29/4/2021).

Tersangka tega melakukan pembunuhan karena dibakar rasa cemburu. Perempuan ini sakit hati kepada suaminya karena diduga ada hubungan spesial dengan ibu korban yang berstatus janda.

“Karena ibu almarhum seorang janda, saudara SL ini juga sering melihat suaminya ke rumah orang tua almarhum,”ungkap AKBP Darman.

Kata Darman, tersangka mengeksekusi sendirian dengan menyekap korban di rumahnya sendiri. Setelah itu korban dimasukkan dalam karung plastik dibawa mengendarai motor dan dibuang di sumur mati yang dekat dengan pantai di Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang tindakan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Hartono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya