DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar – Jejak

logo

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 28 April 2026 - 13:18 WIB

4 jam yang lalu

Juhari (kanan) saat membahas Raperda penyertaan modal (Foto/ist.)

JEJAK.CO — DPRD Kabupaten Sumenep terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar. Raperda tersebut ditargetkan rampung pada awal Mei 2026.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal, Juhari, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya di bidang pertanian.

“Penyertaan modal ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Fokusnya pada penguatan sektor produktif, terutama pertanian,” ujar Juhari, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, keberadaan BPRS Bhakti Sumekar selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung permodalan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan tambahan modal dari pemerintah daerah, diharapkan kapasitas pembiayaan bank tersebut semakin meningkat.

Politisi PPP itu menambahkan, pansus saat ini terus melakukan pembahasan intensif bersama sejumlah pihak terkait, termasuk eksekutif dan manajemen BPRS. Hal itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berupaya agar pembahasan raperda ini segera tuntas sesuai target. Semua aspek kami kaji secara komprehensif, baik dari sisi regulasi, manfaat, maupun potensi risikonya,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel. DPRD, kata dia, tidak ingin kebijakan penyertaan modal ini justru menjadi beban di kemudian hari.

“Dengan adanya raperda ini, kami berharap BPRS Bhakti Sumekar mampu memperluas akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha di daerah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” harapnya (har)


Baca Lainnya