JEJAK.CO, Pamekasan – Minuman keras (miras) di Kabupaten Pamekasan masih banyak ditemukan. Terbukti, sebanyak 2.577 botol miras di Pamekasan dimusnahkan di lapangan multifungsi Polres Pamekasan, Rabu (1/9/2021).
Pemusnahan yang dilakukan bersama Bupati Pamekasan Baddrut Tamam orang mengundang suka dan duka. Hal itu disampaikan Baddrut Taman saat hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti miras.
“Ini duka sekaligus suka, yang pertama duka, karena miras di Kabupaten Pamekasan masih ditemukan. Ini berkenaan tidak hanya dengan regulasi saja tetapi juga dengan mental, keimanan, dan ketaqwaan masyarakat,” ungkapnya.
Yang kedua , pemusnahan miras merupakan suka, sebab berkat kerja keras semua pihak mulai dari Kapolres, Komandan Kodim malalui oprasi bersama, serta dukungan para ulama dan tokoh masyarakat, sebanyak 2.577 diamankan dan dimusnahkan.
Sebenarnya kata dia, barang bukti tersebut telah lama hendak dimusnahkan tatapi harus tertunda karena adanya PPKM dari pemerintah pusat. Akhirnya pemusnahan dilakukan pada hari itu dengan disaksikan anggota Forkopimda, Ketua MUI, dan Ketua FKUB Pamekasan.
“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih yang setingi-tingginya kepada Bapak Kapolres, Komandan Kodim, Kajari, para alim ulama, serta seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.
Ia menganjak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menekan keberadaan barang haram ini. Oleh karenanya kampanye anti miras dan narkoba ini perlu dilakukan bersama-sama, baik oleh pemerintah, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain sebagainya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri