SUMENEP, Jejak.co – Seorang kakek di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
Korban diketahui bernama Bunabi, warga Desa Kalinganyar, Kecamatan, Arjasa, Pulau Kengean, Sumenep. Penganiayaan ini terjadi di kebun milik korban desa setempat pada Minggu 16 Mei 202 sekira Pukul 17.15 WIB.
yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berumur 69 tahun tersebut adalah Ahwan, warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, dan Masnur warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Polsek Kangean, Polres Sumenep,Unit Resmob dan Team Jokotole, diduga terdapat dua orang pelaku pembunuhan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (18/5/2021).
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena korban diduga memiliki ilmu Hitam atau santet. Keduanya menghabisi nyawa korban menggunakan potongan bambu yang mengenai kepala dan lengan kiri.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana,” pungkasnya.
Penulis : Hartono
Editor : Ahmad Ainol Horri