JEJAK.CO-Setelah dilakukan pengejaran, Madruki (50) pelaku pembacokan terhadap Marbani (60) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di kediaman anaknya sekira pukul 14.00 WIB, Minggu (3/11/2019).
“Alhamdulillah tersangka Madruki warga Dusun Asem Desa Banra’as Kecamatan Dungkek sudah tertangkap. Ditangkap di Giliyang, (dan) pelaku masih dalam perjalanan dari Giliyang ke Dungkek,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S kepada sejumlah wartawan, Minggu sore (3/11/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembacokan ini diduga karena korban atas nama Marbani menuduh pelaku Madruki sebagai seorang dukun santet.
“Motifnya pelaku dituduh dukun santet oleh korban,” jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, korban Marbani warga asal Dusun Asem, Desa Banra’as, Kepulauan Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur dibacok oleh Madruki yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Marbani dibacok dengan sebilah celurit saat menonton sebuah acara di televisi di sebelah utara rumahnya, Sabtu malam (2/11/2019).
Saat acara televisi sedang iklan, sekira pukul 20.40 WIB, Marbani yang lagi tidur-tiduran tiba-tiba didatangi oleh Madruki (50) membawa sebilah celurit.
Madruki langsung membacok Marbani berkali-kali hingga daun telinga kiri dan kepala bagian atas korban mengalami luka robek. Sementara tangan kiri korban putus saat hendak menangkis sabetan celurit.
Tanpa dilerai, pelaku Madruki dengan sendirinya berhenti melakukan penganiayaan terhadap Marbani dan melarikan diri. Sementara Marbani, ketika itu juga langsung dilarikan ke salah satu puskesmas setempat.
Sebelum melakukan pengejaran dan penangkapan, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari 3 orang saksi dari penduduk setempat. Mereka antara lain Darso (45), Tabe (40), dan Yuli (25).
Penulis : Mazdon
Editor : Haryono