Jejak.co – Polisi mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di salah satu hotel yang ada di Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan dua wanita asal Pamekasan dan Banyuwangi.
Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi menceritakan, kasus perdagangan perempuan tersebut berhasil diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi transaksi pelayanan esek-esek bagi lelaki hidung belang di Hotel Safari Sumenep.
“Sehingga, pihak reskrim langsung melakukan penggeledahan. Tadi malam (Rabu, tanggal 29 Januari, red),” ungkap Deddy kepada sejumlah media, Kamis (30/1/2020).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan, yaitu AN (20) warga Kabupaten Pamekasan dan AA (22) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian 2 orang lelaki hidung belang, antara lain H (39) warga Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep dan W (25) warga asal Kecamatan Kota Pamekasan.
Mereka, kata Deddy, dipertemukan oleh ER (23), warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah memperdagangkan orang (mucikari).
Saat diinterogasi oleh Kapolres Deddy, tersangka ER yang bekerja sebagai sales air mineral itu mengakui bahwa dirinya telah melayani transaksi esek-esek ini sebanyak 10 kali.

Dua perempuan asal Banyuwangi dan Pamekasan berikut barang buktinya (Foto/Mazdon)
Paket atau harga satu kali kencan untuk masing-masing perempuan syur tersebut adalah Rp 500 ribu. Sedangkan ER yang berstatus sebagai mucikari dalam praktek ini mendapatkan Rp 100 ribu.
“Sehingga ditotal, uang yang disita sebesar Rp 1.200.000,” ungkapnya.
Deddy kemudian membeberkan sejumlah barang bukti lain berupa sejumlah handphone dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh ER saat antar jemput perempuan pekerja seks komersial (PSK).
Lantaran perbuatannya itu, tersangka ER terancam pasal 506 atau pasal 296 KUH Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Disampaikan, masyarakat di Kota Sumenep katanya tentu sangat tidak menghendaki kegiatan haram ini. Oleh sebab itu, Deddy mengutarakan bahwa kedepan pihaknya akan secara intens melakukan penindakan terhadap segala bentuk transaksi yang telah mencemarkan nama baik Kota Sumekar ini.
“Secara intens kita akan melakukan penindakan secara tegas, agar Sumenep yang selama ini terkenal sebagai kota santri dan kota budaya bisa terwujud,” pungkasnya.
Penulis: Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri