JEJAK.CO – Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada para kepala daerah tingkat kabupaten/kota se Jawa Timur, tidak terkecuali juga Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Sumenep, Kamis (9/1), di Gedung Grahadi Surabaya.
Pamanggilan tersebut ditengarai menjadi imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah oleh KPK.
Seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (8/1/2020), Saiful dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi pengerjaaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo oleh pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok.
Sekda Sumenep Edy Rasiyadi, membantah isu tersebut. Menurutnya bukan pemanggilan melainkan diundang KPK dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi.
“Bukan dipanggil, tapi diundang,” kata mantan Kadis PU Bina Marga itu saat diwawancarai seusai kegiatan penghijauan TPA Batuan, Jumat (10/1/2020) pagi.
Selain rapat kordinasi dan evaluasi, lanjut Edy, pertemuan tersebut juga untuk pembahasan mengenai progresivitas program Jatim ke depan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2019.
Pada waktu itu, KPK beserta para kepala daerah tingkat kabupaten/kota se Jatim melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait pemberantasan korupsi secara terintegrasi.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, tingkat kasus korupsi di Jawa Timur jadi menurun signifikan.
Menurut Edy, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep juga diharapkan dapat mengambil pelajaran positif dari OTT KPK terhadap Bupati Sidoarjo ini.
“Jadi, otomatis ke depan, kita (Pemkab Sumenep, red) harus hati-hati,” pungkas dia.
Penulis: Mazdon
Editor: Haryono