Sebentar Lagi Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Disahkan, Begini Tanggapan Ketua FKUB Sumenep – Jejak

logo

Sebentar Lagi Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Disahkan, Begini Tanggapan Ketua FKUB Sumenep

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:36 WIB

1 tahun yang lalu

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath (kiri) dan Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep H Suroyo (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO – Sebentar lagi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Kabupaten Sumenep akan disahkan. Saat ini rancangan peraturan (raperda) itu dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat digagas oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Perda ini lahir atas kegelisahan masyarakat Sumenep atas ancaman sikap intoleransi yang menyebabkan terjadinya konflik.

“Perda ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Kabupaten Sumenep yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, Kami (9/3/2023).

Dalam realisasinya, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mendorong penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dengan cara memberikan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, dan bela negara.

“Teknisnya bisa kerja sama dengan pihak ketiga, baik perorangan maupun lembaga sosial melakukan sosialisasi pendidikan Pancasila,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi lahirnya perda itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep KH Qusyairi Zaini mengapresiasi, dengan catatan regulasi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Selama sesuai dengan tupoksi kami di FKUB, kami akan mendukung dan kami sangat mengapresiasi,” kata Kiai Qusyai, sapaan akrabnya.

Kiai Qusyai kemudian menyatakan bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Sumenep sangat kuat. Bahkan, dari empat Kabupaten di Madura, Sumenep bisa menjadi daerah percontohan.

“Hanya di Sumenep yang ada kampung toleransi, tepatnya di Desa Pabian, Kecamatan Kota. Di sana ada kelenteng, ada gereja, ada masjid. Di kabupaten lain kan tidak ada,” ungkapnya.

Kendatipun demikian, Kiai Qusyairi melihat
ancaman sikap intoleransi yang bisa melahirkan konflik di wilayah Sumenep masih ada. Berdasarkan informasi yang ia terima, di kepulauan terdapat lembaga yang melarang santrinya hormat bendera.

“Informasi dari santri saya, ada SD yang siswanya dilarang hormat bendera. Artinya gerakan-gerakan seperti itu harus diwaspadai,” imbuhnya.

Dirinya mengimbau kepada semua pihak agar mewaspadai paham radikal. Sebab, daerah yang terlihat adem dan seakan-akan tidak ada gesekan, justru akhir-akhir ini dijadikan basis pergerakan kelompok intoleran radikal untuk mengembangkan ideologinya. “Contoh seperti di Solo. Tidak lama ini Sumenep juga dihebohkan dengan penangkapan ASN yang diduga terlibat terorisme,” imbuhnya.

Menurut Kiai Qusyai, sikap intoleransi lahir bukan karena agama. Setiap agama pasti ada kelompok radikalnya. Biasanya radikalisme muncul dari kelompok mayoritas

Di antara faktor yang melahirkan paham radikal dan sikap intoleran adalah kepentingan politik global yang berkolaborasi dengan politik lokal. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat dewasa menyikapi masalah politik, terutama politik identitas.

“Artinya harus bisa memilah mana itu yang murni gerakan politik dan gerakan agama,” ucapnya.

Untuk menjaga kerukunan dalam masyarakat, FKUB bersama pemerintah
turun ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan sosialisasi terkait wawasan Pancasila dan kerukunan.

“Bahkan berdasarkan instruksi bupati, kami juga diminta turun ke lembaga-lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama,”

Ia juga berharap, lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dinilai bisa menguatkan pemerintah dan masyarakat menjaga kehidupan yang rukun.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya