JEJAK.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Sumenep tuntas dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari mengatakan, terdapat tiga raperda yang jadi fokus pembahasan tahun 2024.
Ketiganya antara lain, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Tiga raperda yang menjadi fokus pembahasan tahun ini, satu di antaranya sudah tuntas dibahas, yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” kata Juhari.
Sementara dua raperda lainnya masih di tangan panitia khusus (pansus). Kedua raperda; Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan dan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan akan dibahas setelah usai pembahasan APBD 2025.
Juhari kemudian mengungkapkan kendala pembahasan atas dua raperda itu. Raperda yang ditarget tuntas Juni 2024 tidak tuntas dibahas karena pembahasan di internal pansus alot.
Anggota pansus menilai pembahasan dua raperda itu harus dibahas secara cermat dan detail. Mengingat ada beberapa pasal yang yang harus disesuaikan dengan naskah akademik.
Legislator yang tergabung di dua pansus itu, secara umum tidak ingin raperda tuntas dibahas tapi keluar dari subtansi. Sebab, raperda itu dibuat untuk menjawab persoalan yang terjadi di bawah.
Semula tiga raperda itu ditarget selesai Juni. Namun, karena ada perdebatan yang alot sehingga pembahasan molor. Pada dasarnya, anggota pansus ingin raperda itu tidak hanya sekadar selesai, tapi setelah jadi perda benar-benat bermanfaat bagi masyarakat,” tandanya.
Namun demikian, Juhari tetap menargetkan dua raperda itu tuntas dibahas tahun ini. “Yang pasti, tahun ini target kami selesai dan bisa disahkan sebagai produk hukum,” ujarnya.
Pembahasan dua raperda tidak bisa dilanjutkan karena saat ini agenda kedewanan cukup padat dan sangat mendesak. Yakni, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dan APBD 2025.
“Sehingga untuk melanjutkan pembahasan itu menunggu jadwal pembahasan APBD perubahan 2024 dan APBD 2025 selesai,” terang Juhari. (rei)