Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemerintah Perketat Verifikasi Penerima Bansos – Jejak

logo

Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemerintah Perketat Verifikasi Penerima Bansos

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:01 WIB

6 bulan yang lalu

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli

JEJAK.CO – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap dua yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep dapat perhatian serius dari legislatif.

Bantuan yang dimaksudkan untuk menakan angka kemiskinan itu diharapkan bisa dinikmati masyarakat yang kurang mampu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Akis Jasuli.

Politisi NasDem asal Pulau Talango itu mengingatkan Dinsos P3A Sumenep untuk menyalurkan bantuan tepat sasaran. Bahkan Akis Jasuli meminta dinas melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cermat. Agar bantuan yang ada bisa dinikmati oleh yang berhak.

“Dinas itu harus selalu update data penerima bantuan. Agar bantuan yang disediakan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang kurang mampu,” ujar Akis.

Akis kemudian mengaku heran dengan kondisi masyarakat miskin di Sumenep yang setiap tahunnya terkesan tidak berubah. Padahal bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat maupun daerah cukup banyak dengan ragam program.

“Sekarang bentuk bantuan dari pemerintah banyak. Tapi kenapa angka kemiskinan kita ini masih stagnan. Ini kan perlu di evaluasi juga. Jangan-jangan yang tercatat penerima bantuan keluarga mampu. Oleh sebab itu penting dilakukan verifikasi data penerima. Jangan sampai bantuan itu salah sasaran,” pesannya.

Menurutnya, verifikasi data tidak cukup hanya dilakukan di atas meja. Melalui petugas di lapangan, data penerima bansos itu harus dikroscek, apakah benar berhak menerima atau sebaliknya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin mengatakan, DTKS ini merupakan dasar penyaluran semua bansos kepada masyarakat. Untuk memastikan penyaluran bansos, pihaknya mengaku selalu melakukan verifikasi DTKS dan koordinasi dengan Dispendukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). (rei)


Baca Lainnya