JEJAK.CO, Bondowoso – Angka kemiskinan ekstrem di Bondowoso cukup tinggi. Pemerintah daerah mulai memperkuat pembenahan data penerima bantuan sosial guna menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi mengungkapkan, validasi data diperlukan agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Berdasarkan catatan tahun 2025, angka kemiskinan di Bondowoso mencapai 12,2 persen atau sekitar 87 ribu jiwa. Sebagian besar masyarakat miskin tercatat berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok tersebut menjadi sasaran berbagai program bantuan pemerintah, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Desil satu sampai empat ini termasuk penerima bantuan. Bahkan untuk PKH, BPNT, bantuan pangan non tunai hingga PBI-JK masuk sampai desil lima,” ujar Fathur.
Dalam proses pembaruan data, Pemkab Bondowoso melibatkan Badan Pusat Statistik serta sejumlah instansi lain guna mencocokkan kondisi masyarakat di lapangan dengan data dalam DTSEN.
Menurut Fathur, sinkronisasi data menjadi kunci penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah ingin memastikan seluruh data penerima bantuan benar-benar sesuai fakta agar kebijakan yang diambil lebih efektif.
“Kita ingin memastikan penerima bantuan itu jelas dan sesuai fakta yang ada. Makanya kami mengundang semua pihak, termasuk BPS, supaya bisa bersinergi dan berkolaborasi memastikan data di DTSEN benar-benar valid,” katanya.
Dari sisi indikator ekonomi, garis kemiskinan di Bondowoso saat ini berada di angka Rp526.335 per kapita per bulan. Masyarakat dengan pendapatan di bawah angka tersebut dikategorikan miskin.
Sementara kategori miskin ekstrem ditetapkan bagi warga dengan penghasilan kurang dari Rp391 ribu per kapita per bulan. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam program penanganan pemerintah daerah.
“Kalau pendapatan masyarakat tidak sampai Rp391 ribu per kapita, itu masuk kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Tak hanya faktor pendapatan, kemiskinan ekstrem juga dipengaruhi kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, kendaraan, hingga akses wilayah tempat masyarakat tinggal.
Sejumlah kecamatan seperti Tlogosari, Cermee, dan Maesan tercatat memiliki angka kemiskinan ekstrem cukup tinggi. Pemerintah daerah mengaku telah memetakan wilayah tersebut untuk memudahkan intervensi program penanganan secara lebih terarah dan tepat sasaran. (har)











