Fraksi PKB Berharap Raperda RPJPD Sumenep Dapat Menjawab Kebutuhan Masyarakat – Jejak

logo

Fraksi PKB Berharap Raperda RPJPD Sumenep Dapat Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:29 WIB

7 bulan yang lalu

Irwan Hayat, Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumenep

JEJAK.CO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berharap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan pada saat rapat paripurna pemandangan umum (PU) atas
nota penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045 pada Rabu (12/6/2024).

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumenep Irwan Hayat berharap, Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045, dapat mempengaruhi pembangunan di masa depan.

Dokumen Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045 disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, holistic-tematik serta melibatkan pelaku pembangunan untuk menghasilkan perencanaan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan permasalahan Kabupaten Sumenep.

“RPJPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045 juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyatukan visi bersama, menuju Kabupaten Sumenep yang lebih maju berkeadilan dengan pembanguan berkelanjutan,” harapnya.

Irwan mengatakan, perumusan RPJPD 2025-2045 hendaknya memperhatikan potensi dan kebutuhan. RPJPN harus diterjemahkan dalam RPJPD secara holistic dan komprehensif supaya ada kesinambungan antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah.

“FPKB berharap dalam perumusannya pemerintah daerah tidak hanya sekadar memperhatikan aspek teoritis tetapi perlu melakukan pemetaan dan turun ke lapangan terkait potensi, kebutuhan serta pemetaan kawasan karena hal ini menyangkut anak cucu kita ke depan selama 20 tahun,” kata Irwan.

Ada enam poin yang menjadi catatan dalam pandangan umum Fraksi PKB. Enam poin itu diharapkan menjadi perhatian dan acuan Pemkab Sumenep dalam membangun daerah.

Pertama, Pemkab Sumenep harus memperhatikan kualitas SDM aparatur pemerintah di lingkungan pendidikan agar bisa menghadirkan berbagai inovasi di dunia pendidikan yang berbasis digital.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Sumenep hendaknya memberi keleluasaan penuh dan pendampingan kepada UMKM untuk mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi kreatif.

Ketiga, perampingan mekanisme birokrasi untuk mempermudah pelayan masyarakat agar tidak kebingungan dalam mengurus semua keperluannya.

Keempat, perlindungan dan pemeliharaan cagar budaya perlu diperhatikan. juga dan jangan hanya bertumpu pada even budaya saja agar semua Cagar Budaya yang ada di kabupaten Sumenep tidak punah oleh tangan tangan yang tidak bertanggung jawab.

Kelima, mendorong pemerataan pembangunan antara daratan dan kepulauan, dan

Keenam, rencana pembangunan yang mengarah pada konsep pengelolaan SDA dengan baik, dan bisa digunakan oleh generasi mendatang yang membuat kesejahteraan hidup masyarakat Sumenep meningkat. (*/rei)


Baca Lainnya