Apresiasi Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Sumenep Minta Pengawasan Diperketat – Jejak

logo

Apresiasi Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Sumenep Minta Pengawasan Diperketat

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:32 WIB

6 bulan yang lalu

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Gunaifi Syarif Aarodhy (Rodi) minta pengawasan pupuk bersubsidi diperketat (Foto/ist.)

JEJAK.CO – Tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton yang diterima Kabupaten Sumenep dari pemerintah provinsi, menjadi angin segar bagi para petani.

Tambahan kuota itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Gunaifi Syarif Aarodhy. Pihaknya berharap petani tidak lagi mengalami kesulitan dengan tambahan kouta pupuk tersebut.

“Tambahan kuota ini menjadi kabar baik bagi petani. Semoga petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk,” ujarnya, Kamis (19/7/2024).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pihak terkait mendistribusikan pupuk dengan tepat, tidak disalahgunakan sehingga persoalan pupuk di Sumenep yang terjadi selama ini tidak terulang kembali.

“Masalah kelangkaan pupuk ini terjadi setiap tahun. Ini perlu perhatian semua pihak agar upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dirasakan manfaatnya oleh petani,” kata Rodi, sapaan akrabnya.

Agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan, Rodi meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat. Distribusi pupu bersubsidi harus dipastikan sampai pada kelompok tani sesuai jatah yang telah ditentukan.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai bagian dari tim pengawas pupuk harus benar-benar memantau distribusi pupuk bersubsidi dengan maksimal,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh. Ramli berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Sebagai bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), pihaknya bersama tim akan memantau seluruh kegiatan diatribusi pupuk agar benar-benar sampai pada petani sesuai kuota dan juknis yang ada.

Namun demikian, hingga sekarang pihaknya menunggu jadwal monitoring dari sekretariat KP3 untuk turun ke bawah. “Ini amanah. Kami pasti melakukan pengawasan setelah jadwal monitoring keluar,” pungkas Ramli. (rei)


Baca Lainnya