Rumah Penerima PKH di Sumenep Akan Dilabeli sebagai Warga Miskin – Jejak

logo

Rumah Penerima PKH di Sumenep Akan Dilabeli sebagai Warga Miskin

Kamis, 4 Juli 2019 - 18:52 WIB

6 tahun yang lalu

gambar ilustrasi (istimewa)

Jejak.co-Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Kementerian Sosial (Mensos) tentang Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH), Dinas Sosial Kabupaten Sumenep akan segera mengusulkan dan melakukan sosialisasi Program Labelisasi di setiap rumah KPM-PKH. Rencana tersebut akan diusulkan melalui perubahan APBD Tahun 2019.

“Setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pusat dan rampung sosialisasi, program labelisasi atau pemasangan stiker tersebut barulah bisa direalisasikan pada  tahun anggaran 2019,” terang Kepala Dinas Sosial Sumenep R. Akhmad Aminollah kepada Jejak.co, Kamis (4/7/2019)

Hal itu adalah demi menindaklajuti himbauan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebagaimana dilansir oleh Media Indonesia (4/7/2019), saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Jakarta Pusat, Agus mengatakan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pemutakhiran data kemiskinan. Agus menambahkan bahwa, bupati dan wali kota seyogyanya berperan aktif dalam proses verifikasi dan validasi data terpadu, termasuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan sumber daya manusia.

“Adapun tujuan pemasangan label atau stiker di rumah penerima KPM-PKH adalah: pertama, agar seluruh warga masyarakat tahu bahwa rumah yang diberi stiker adalah rumah masyarakat miskin penerima bantuan PKH. Kedua, agar KPM-PKH mengetahui dan sadar bahwa suatu saat, bila ekonominya sudah bagus, hendaknya tidak lagi menjadi KPM-PKH, yakni dengan cara mengundurkan diri. Ketiga, bagi KPM-PKH yang sudah mampu/ekonominya bagus, setidaknya punya rasa malu, sehingga tidak terus-menerus mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah,” tutur Aminullah. “Jadi, bagi KPM yang sudah mampu, hendaknya segera melaporkan pengunduran diri, lakukan graduasi,” jelasnya dengan tegas.

Tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Sumenep adalah sebanyak 63.439. “Sampai Juni 2019 kemarin, yang melakukan graduask sudah lebih dari 21 orang,” ungkap Aminollah. “Terhadap yang telah graduasi, akan diganti dengan warga masyarakat yang benar-benar tidak mampu/miskin, dimana data tersebut bersumber dari basis data terpadu (BDT),” pungkasnya.(don/yon)


Baca Lainnya