Sumenep Merajalela Peminta Dana Atasnama Lembaga – Jejak

logo

Sumenep Merajalela Peminta Dana Atasnama Lembaga

Selasa, 14 Januari 2020 - 14:05 WIB

5 tahun yang lalu

Kepala Dinas Sosial Sumenep, Mohammad Iksan

JEJAK.CO – Belakangan banyak para peminta bantuan dana yang mengatasnamakan lembaga di Kota Sumekar. 

Mereka kerap kali mendatangi rumah-rumah warga membawa proposal pembangunan masjid atau madrasah mengenakan sarung dan kopiah.

Tidak jarang pula yang menyuguhkan lembaran jimat atau buku saku Surah Yasin, sambilalu menyodorkan proposal berikut blanko data penyumbang. Padahal ketika ditelusuri ke lokasi, tidak ada proyek pembangunan sebagaimana isi dalam proposal. 

Kepala Dinas Sosial (Kadinaos) Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan mengurai problem sosial tersebut kepada Jejak.co, Selasa 14 Januari 2020, saat ditemui di kantornya.

Iksan, akrab disapa, mengungkapkan, lembaga atau yayasan yang datang meminta sumbangan kepada masyarakat tapi tidak menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat dapat dipastikan lembaga atau yayasan tersebut adalah ilegal.

“Jadi, karena di permensos itu jelas, umpamanya ada sebuah lembaga atau yayasan yang meminta sumbangan kepada masyarakat, kita mengizinkan dengan syarat apa tujuan dan sasarannya,” terangnya.

Selain itu, lembaga atau yayasan harus bisa menunjukkan gambar, rencana, anggaran, struktur pengurus, dan legalitas formal dari Dinsos. “Jadi, kalau tidak ada, berarti orang tersebut itu ilegal,” bebernya tegas.

Iksan kemudian menambahkan, kegiatan meminta sumbangan pada pengendara di tengah jalan (amal) juga harus ada rekomendasi dari Dinas Sosial setempat, “kalau tidak ada surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat itu ilegal, to. Berarti itu kepentingan pribadi,” tegasnya.

Mantan aktivis Surabaya ini menyarankan kepada masyarakat agar sebaiknya memberikan sumbangan kepada masjid yang ada di dekat rumah mereka, “atau masjid teman kita yang sudah jelas statusnya,” tandasnya.

Penulis: Mazdon
Editor: Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya