Menyoal Fikih Sosial Perempuan – Jejak

logo

Menyoal Fikih Sosial Perempuan
Oleh : Ike Yuli Mestika Dewi, M.Pd*

Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:07 WIB

4 tahun yang lalu

Penulis adalah Dosen Prodi PGSD STKIP PGRI Sumenep dan Pemerhati Masalah Sosial Keperempuanaan di Madura (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO – Problem kehidupan kaum perempuan sampai saat ini tetap menjadi wacana yang aktual. Gerakan emansipasi kaum perempuan dalam beberapa tahun terakhir ini terus digerakkan oleh kalangan feminis kita. Kesadaran untuk setara dan mendapatkan keadilan sosial sebagaimana yang diterima kaum laki-laki dalam domain sosial politik (political domain), juga menjadi agenda penting kaum perempuan di negeri ini yang senantiasa harus selalu digerakkan dan diperjuangkan. Munculnya aturan kuota 30 persen untuk kaum perempuan dalam wilayah politik kepartaian, menunjukkan sinyal adanya peluang bagi kaum perempuan, walaupun aturan kuota 30 persen tersebut dalam praktiknya terkesan hanya menjadi aturan yang mandul.

Wacana di atas, pada dasarnya merupakan potret utuh tentang upaya memberikan penghargaan yang maksimal terhadap kaum perempuan melalui proses perjuangan politik kekuasaan, karena pada sektor inilah, nasib kaum perempuan ( terutama dalam nasib ekonomi dan pendidikan) bisa diselesaikan. Walaupun dalam kenyataannya, marjinalisasi yang diterima kaum perempuan ”nyaris” dalam semua aspek kehidupan sosial, tetapi yang lebih memprihatinkan terletak pada aspek pendidikan dan lebih-lebih lagi dalam aspek ekonomi, karena marjinal secara ekonomi berarti berpeluang terjebak dalam kehidupan yang miskin.

Perempuan dan Kemiskinan

Kemiskinan adalah suatu fenomena klasik yang menimpa setiap bangsa. Kemiskinan merupakan potret sosial terburuk dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Biarpun kemiskinan menjadi sebentuk takdir sosial yang menyengsarakan masyarakat, tetapi bukan berarti tidak akan dapat dihancurkan. Jalan menyelesaikan kemiskinan itu, pasti ada selama ada upaya dan kemauan seluruh komponen masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, kemiskinan merupakan realitas yang tak dapat ditolak, apalagi sejak musibah krisis moneter menimpa pada 1997 yang berhasil melanda kawasan Asia Tenggara. Salah satu dari sekian ciri kemiskinan yang terjadi adalah feminization of poverty, yaitu ditandai dengan semakin banyak perempuan yang menempati posisi termiskin di kantong-kantong kemiskinan yang ada. Banyak kemudian perempuan yang menjadi kepala keluarga atau sebagai pencari nafkah utama bagi keluarga (Nur Said, 2005 : 63). Dari jumlah 27 juta orang miskin yang masih hidup di Indonesia, kaum perempuan yang miskin juga sangat mendominasi, sehingga perempuan dan kemiskinan tampak menjadi bagian integral yang harus dicarikan solusi ma’ruf-nya.

Dampak dari kemiskinan yang diderita kaum perempuan tersebut, pada gilirannya melahirkan beberapa persoalan mendasar, karena setiap kemiskinan yang diderita akan berhubungan langsung dengan masalah keberlangsungan hidup. Terdapat beberapa jalan nekat yang pada gilirannya harus ditempuh oleh kaum perempuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pertama, menjadi buruh migran (TKW). Salah satu strategi perempuan miskin untuk memenuhi tuntutan ekonomi keluarganya adalah dengan menjadi buruh migran. Pilihan menjadi buruh migran bagi perempuan, hanyalah menjadi fenomena kecil dari sekian bentuk upaya bagi kaum perempuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Walaupun, menjadi buruh migran kadangkala berhadapan dengan sekian problem yang nyaris tidak menguntungkan terhadap kaum perempuan. Buruh migran perempuan dari Indonesia selalu berada dalam posisi yang sangat rentan eksploitasi dan kekerasan, yaitu dengan status sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers). Contoh kecil, para buruh migran yang ada di Saudi Arabia yang berjumlah 80% termasuk dalam katagori ini.

Kondisi buruh migran perempuan yang bekerja di Arab Saudi, seringkali berujung dengan hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi di negeri kaya minyak itu, semua aturan dan undang yang melindungi para pekerja rumah tangga, acap kali tidak dipedulikan. Eksploitasi dan kekerasan fisik terhadap para buruh perempuan selalu menjadi fakta yang benar-benar kurang berpihak terhadap kaum perempuan. Kedua, menjadi PSK atau pekerjaan yang serupa. Menjadi perempuan penghibur (malam) atau yang mashur dengan Pekerja Seks Komersial (PSK), semakin hari tampak terus menjadi tren di tengah gejolak sosial yang terus menindas. Pilihan menjadi penjaja kehormatan terhadap lelaki hidung belang, pada dasarnya tidak lepas dari kondisi ekonomi yang dihadapi oleh kaum perempuan. Padahal, PSK juga manusia, mereka juga memiliki keinginan yang sama untuk tetap bisa hidup terhormat, tetapi kemiskinan atau problem ekonomi telah mendorong mereka untuk menggadaikan kehormatan mereka dengan sejumlah rupiah. Konon kabarnya, hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, ada perempuan yang rela menjual kehormatannya dengan jumlah yang relatif kecil, yaitu Rp. 50.000. Sungguh sangat memprihatinkan sekali!

Solusi Pemberdayaan

Gambaran di atas, jelas sekali menunjukkan tentang potret buram kehidupan kaum perempuan dalam aspek ekonomi. Pilihan menjadi buruh migran atau PSK, hanyalah dua pilihan yang harus ditempuh oleh kaum perempuan miskin, tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak pilihan lain yang dipilih oleh kaum perempuan miskin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dalam keterkaitan ini, problem kemiskinan perempuan ini merupakan masalah mendasar dalam tatanan kehidupan sosial kita. Mengingat, masalah ini menyangkut elemen masyarakat yang jumlahnya lebih dominan daripada kaum laki-laki, tetapi dalam konteks kehidupan sosial acap kali menempati pada posisi yang tersubordinasi dan eksploitatif, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pembelaan untuk memberikan ruang yang setara dan keadilan yang maksimal terhadap kaum perempuan sebagai solusi untuk mengentaskan problem sosial “kemiskinan ekonomi” yang diterima oleh kaum perempuan.

Ada beberapa solusi strategis yang menurut penulis dapat diperjuangkan dan dikembangkan oleh seluruh stakeholder yang terlibat dalam masalah ini. Pertama, memberikan ruang yang sama dalam mengembangkan kualitas diri (SDM) kaum perempuan. Sebab, pendidikan merupakan gerbang ideal dalam membangun jati diri dan skill serta SDM yang tangguh. Aisyah Abdurrahman menyebutkan, bahwa pendidikan merupakan gerbang pembebasan perempuan. Allah berfirman dalam al-Qur’an (An-Nisa’ : 1) “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kami dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan dari keduanya Allah memperkembangkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya lalu saling meminta satu sama lain. Dan (pelihara lah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”

Melalui ayat ini, Aisyah memberikan rincian yang sangat konkret tentang dasar-dasar kebebasan manusia dengan seluruh hak dan kewajiban yang dimiliki, termasuk di dalamnya kewajiban menempuh pendidikan dan tidak menyebut lebih utama berada di dapur daripada di sekolah, sesuai dengan perintah agama, bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Kedua, meningkatkan kuota perempuan di parleman. Peningkatan kuota perempuan di parlemen nantinya diharapkan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang berbasis kesetaraan dan keadilan gender, salah satunya adalah penerapan gender budgeting. Program ini telah dianggap sebagai program yang sangat mujarab. Di sejumlah negara yang menerapkan program ini, telah mampu memerangi angka kematian ibu melahirkan, tingkat kekerasan domistik, memerangi kebodohan perempuan, dan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender yang lain.

Gender Budgeting ini bisa dilakukan dengan banyak cara, antara lain, ada yang memiliki budget khusus untuk pemberdayaan perempuan, tetapi mereka sudah dapat memastikan bahwa anggaran yang responsif gender sudah terintegrasi dalam keseluruhan jenis anggaran melalui alat analisa gender budgeting.

Apabila anggaran yang ada telah pro gender, maka segala kebijakan, termasuk dalam masalah pengentasan kemiskinan, tidak akan menafikan kondisi sosial kaum perempuan yang selama ini notabene tidak terpikirkan. Kuota perempuan di parlemen harus terus dijadikan sebagai target bersama gerakan perempuan, karena sumber setiap kebijakan sangat bergantung pada kualitas dan kuantitas kuota perempuan di parlemen.

Mengembalikan hak dan martabat sosial kaum perempuan, harus dilakukan dengan cara progresif dan dinamis. Penguasaan terhadap ranah kebijakan, harus menjadi konsentrasi semua pihak elemen perempuan, karena dengan cara itu, nasib kaum perempuan dapat ditentukan. Kebijakan harus terus diarahkan pada upaya membela dan memberikan peluang yang besar terhadap kaum perempuan untuk maju dan meningkatkan kualitas sosialnya.

Upaya memperkuat posisi perempuan miskin harus dikembangkan, misalnya dengan cara membuka akses informasi pendidikan keterampilan dan hak asasi serta mengupayakan terbentuknya organisasi perempuan yang memiliki orientasi untuk membangun konstruksi gerakan perempuan yang dapat mengangkat harkat dan martabat perempuan miskin.


Baca Lainnya