JEJAK.CO-Dugaan penyelewengan proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Jawa Timur mulai ada titik terang. Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka atas kasus yang sudah lama ngendap itu.
Pasalnya, pembangunan gedung Dinkes Sumenep dilaksanakan pada tahun 2014 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep senilai Rp 4 miliar lebih.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut tengah pemberkasan atas kedua tersangka. “Sudah. Sekarang sudah proses pemberkasan, kan,” jawab Widiarti, Rabu (30/10/2019) melalui telpon selulernya.
Saat ditanya lebih lanjut tentang peran kedua tersangka dalam proyek tersebut, Widiarti tidak menjelaskan secara detail. Sebab masalah tersebut, katanya, merupakan ranah penyidikan. “Itu ranah penyidikan, bukan hak saya untuk memberikan statemen itu,” terangnya mengenai posisi kedua tersangka.
Apakah kedua tersangka sudah ditahan atau tidak? “Kalau tsk dlm proses riksa,” jawabnya melalui pesan singkat.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri