JEJAK.CO-Hingga detik ini, dua orang tersangka kasus penyelewengan dana pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang bernilai Rp 4 miliar lebih itu belum ditahan.
Pihak kepolisian tidak memberikan keterangan lebih jelas mengapa tersangka kasus proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tersebut.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah masuk pada tahap pemberkasan atas kedua tersangka.
“Sudah, sekarang sudah proses pemberkasan, kan,” ujar Widiarti kepada Jejak.co pada beberapa waktu lalu.
Namun, saat dikonfirmasi, Widiarti menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut belum ditahan. “Masih belum, masih belum, masih belum. Perkaranya masih belum selesai, Mas,” katanya, Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjut ditanyakan apakah ada tersangka lain? Widiarti menjawab belum ada. “Masih tetap Mas. Ya, dua tersangka itu. Ini masih ke pelabuhan lagi, Mas,” tukas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu sebelum memutus pembicaraan karena alasan sedang berada di pelabuhan.
Kasus ini sudah dilaporkan pada tahun 2015 lalu, dan kedua terduga ‘I’ dan ‘A’ telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Oktober 2019 lalu.
Selain itu, ramai dikabarkan bahwa pada tahun 2019 ini, salah satu dari dua tersangka tersebut kembali memenangkan lelang kontrak sejumlah proyek di Kota Keris ini.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri