JEJAK.CO, Sumenep- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Mohammad Hanafi menyambut baik dengan meningkatnya status Desa Mandiri yang mencapai 39 desa. Dirinya menilai meningkatnya status desa mandiri tidak lepas dari kerja keras pemerintah daerah beserta semua stakeholder.
“Kabar Desa Mandiri sebanyak 39 desa merupakan kabar gembira. Semoga desa yang lain berbenah dan segera menyusul menjadi Desa Mandiri,” kata Hanafi, Senin (3/7/2023).
Kenaikan status Desa Mandiri di Sumenep naik drastis. Terhitung sejak 2021, Desa Mandiri hanya satu, di tahun berikutnya naik menjadi 7 desa, dan tahun 2023 berubah menjadi 39 Desa Mandiri. Bahkan di Sumenep sudah tidak ada lagi desa yang berstatus sebagai Desa Tertinggal
“Kesungguhan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama seluruh stakeholder, ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi Demokrat itu berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui dinas terkait dan seluruh stakeholder, mulai dari camat, pendamping desa hingga pemerintah desa sendiri tetap tidak berhenti, puas dengan capaian yang ada. Menurutnya masih banyak PR yang harus dituntaskan agar desa tidak hanya sekadar berubah status. Namun jauh lebih penting dari itu adalah, bagaimana pembangunan di desa benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah desa dapat memikirkan program-program pemberdayaan. Tidak hanya mengedepankan program fisik, tetapi juga memikirkan program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan,” sarannya.
Menurutnya, hal yang paling strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah BUMDes. Desa diharapkan agar berinovasi memajukan BUMDes untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf 39 Desa Mandiri yang dicapai selama tiga tahun terakhir merupakan hasil dari kerja tim mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurut Anwar, pemerintah desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) camat, Dinas PMD hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) solid membangun desa hingga terwujud 39 Desa Mandiri.
“Ini hasil dari sinergitas yang kuat antara jajaran tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, kami sampaikan terima kasih atas kekompakan dan kerja profesional semua pihak sehingga bisa membawa 39 desa berstatus mandiri,” kata Anwar.
Anwar berkomitmen, bagi desa yang berstatus berkembang dan mandiri, akan tetap didorong bagaimana pembangunannya terus maju hingga akhirnya menjadi Desa Mandiri.
Penulis : Ahmad Ainol Horri