JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sukses membina desa menjadi Desa Mandiri.
Setiap tahunnya, Desa Mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bertambah. Tahun ini, status desa mandiri di ujung timur Pulau Madura ini telah mencapai 39 desa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf usai pelaksanaan penetapan dan penandatanganan hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM), di ruang rapat Graha Aria Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Jumat (23/6/2023).
Penetapan dan penandatanganan hasil IDM
dilakukan oleh Kepala DPMD bersama Kepala Bappeda dan TAPM serta di saksikan oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Sumenep, TAPM, asosiasi Pendamping Desa, PABPDSI Kabupaten Sumenep.
“Keberhasilan ini wujud dari tagline ‘Bismillah Melayani’. Sesuai arahan Pak Bupati, kami akan terus mendorong desa untuk berinovasi hingga status Desa Mandiri terus bertambah,” kata Anwar Syahroni Yusuf.
Pertumbuhan Desa Mandiri di Sumenep tahun ini cukup drastis. Pada tahun 2021 terdapat 1 Desa Mandiri, dan 2022 bertambah menjadi 7 Desa Mandiri. Sementara pada tahun 2023, Desa Mandiri bertambah menjadi 39 desa.
“Kami menargetkan, setiap tahunnya, status Desa Mandiri di Kabupaten Sumenep terus bertambah,” tandas Anwar.
“Dalam penyelesaian input data hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM), Kabupaten Sumenep menduduki momor 3 se-Jawa Timur,” imbuhnya.
Berikut hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM):
Tahun 2021
Desa Mandiri 1 Desa
Desa Maju 53 Desa
Desa Berkembang 276 Desa
Desa Tertinggal 0
Desa Sangat Tertinggal 0
Tahun 2022
Desa Mandiri 7 Desa
Desa Maju 53 Desa
Desa Berkembang 230 Desa
Desa Tertinggal 0
Desa Sangat Tertinggal 0
Tahun 2023
Desa Mandiri 39 Desa
Desa Maju 147 Desa
Desa Berkembang 144 Desa
Desa Tertinggal 0
Desa Sangat Tertinggal 0
Penulis : Ahmad Ainol Horri