Jejak.co – Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 desember 2020. Satgas Penanganan Covid-19 meminta tidak ada pengerahan massa dalam pelaksanaan pilkada yang akan segera digelar.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kamis (3/9/2020). Awalnya Ace berharap Satgas sudah menyiapkan protokol Covid-19 untuk menghadapi pilkada.
“Saya berharap itu (protokol Covid-19 untuk pilkada) sudah ada. Karena mau tidak mau, Pak, kadang-kadang terjadi persaingan politik, apa pun bisa dilakukan Pak kalau di daerah. Itu yang harus diantisipasi sedemikian rupa,” kata Ace.
Menjawab hal tersebut, Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan saran kepada KPU dan Kemendagri agar tidak ada pengerahan massa dalam pelaksanaan pilkada.
Doni meminta pertemuan terkait pilkada dibatasi maksimal 50 orang.
“Terkait masalah pilkada, kami telah memberikan masukan ke Kementerian Dalam Negeri dan juga kepada KPU, agar pelaksanaan pilkada ini tidak dilakukan dengan pengerahan massa. Kalau itu terpaksa, maksimal 50 orang saja,” ujar Doni.
Bagaimana jika masih ada yang nekat menggelar kerumunan? Doni memastikan polisi dan Satpol PP akan membubarkannya.
“Dan ketika ada kegiatan yang bersifat perkumpulan kerumunan, unsur-unsur keamanan Polri bersama Satpol PP akan membubarkan kerumunan tersebut, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020,” ujar Doni.
Menurut Doni, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU terkait simulasi dan proses pencoblosan. Kepala BNPB itu juga menyarankan pertemuan masif bisa diganti dengan metode virtual.
“Dari KPU beberapa kali koordinasi dan berkonsultasi dengan kami, termasuk nanti proses pencoblosan sudah dilakukan, langkah-langkah simulasi. Dan kami juga menyampaikan bahwa rapat-rapat pertemuan yang sifatnya masif untuk menggunakan cara yang lebih aman menggunakan metode virtual,” jelasnya.
Sumber: detik.com