JEJAK.CO, Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan program pembangunan tidak berhenti pada realisasi anggaran, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, ASEAN Eng. mengatakan keberhasilan sebuah program pemerintah tidak dapat dinilai semata-mata dari terselenggaranya kegiatan atau tingginya tingkat penyerapan anggaran. Menurut dia, setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian yang konkret.
“Orientasi pembangunan saat ini bukan lagi sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi memastikan hasilnya benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, sistem akuntabilitas kinerja menjadi instrumen penting dalam menjaga agar pelaksanaan program pembangunan tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengukur efektivitas kebijakan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efisien.
Untuk mengawal proses tersebut, Bappeda secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program di seluruh OPD. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan dengan capaian yang terealisasi di lapangan.
Menurut Arif, proses pemantauan tidak hanya bertujuan mengukur capaian kinerja, tetapi juga mendeteksi lebih awal berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program. Temuan-temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan berikutnya.
Selain pengawasan program, Bappeda juga mendorong peningkatan kualitas laporan kinerja yang disusun perangkat daerah. Pelaporan yang akurat dan tepat waktu dinilai menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, terutama ketika pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap program yang sedang berjalan.
Keberadaan sistem pelaporan yang terintegrasi diyakini memungkinkan pemerintah daerah bergerak lebih cepat dalam merespons dinamika pembangunan. Dengan demikian, langkah korektif dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun target pembangunan yang telah ditetapkan.
Arif menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap instansi pemerintah. Lebih dari itu, akuntabilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja secara profesional dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, kualitas birokrasi yang baik akan tercermin dari kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang dijalankan.
Melalui penguatan sistem akuntabilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari strategi mewujudkan birokrasi yang transparan, responsif, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (har)











