JEJAK.CO, Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan telah menyelesaikan pembanguan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kabupaten Pamekasan tahap pertama dengan alokasi anggaran Rp7,5 miliar.
Pembangunan yang bertujuan meningkatkan pelayanan, pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau itu diharapkan rampung tahun ini.
Tidak tanggung-tanggung, anggaran untuk tahap kedua proyek yang dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 2,5 hektar di Desa Guguk, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan ini dianggarkan Rp 7 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Mudah-mudahan gedung tersebut bisa digunakan di akhir tahun ini,” terang Kabid Pengawasan Konsumen dan Kemetorologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Imam Hidajad, Rabu (17/08/2022).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini dilakukan dalam dua tahap dan tahap awal sudah selesai pada bulan Mei lalu, meliputi pemadatan dan pemagaran.
“Untuk pembangunan tahap kedua akan dimulai pada bulan September mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri