SUMENEP, Jejak.co – Komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel mengantarkan Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, ditetapkan sebagai Desa Informatif dan penerima Anugerah Komisi Informasi (KI Award) Kabupaten Sumenep Tahun 2026.
Penetapan tersebut merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terhadap upaya pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi Kabupaten Sumenep.
Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Moh. Rifai mengatakan bahwa Anugerah KI Award merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan kepada pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya persoalan menyediakan papan pengumuman atau memasang informasi di media sosial desa, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah desa dalam memberikan akses informasi yang benar, mudah, cepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Desa memiliki peran strategis dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana pembangunan direncanakan, serta bagaimana anggaran desa dikelola dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek keterbukaan informasi, antara lain ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), kelembagaan dan fungsi pelayanan informasi, sarana pelayanan informasi, mekanisme permohonan informasi, serta keterbukaan informasi mengenai program, kegiatan, dan pengelolaan keuangan desa.
Penilaian juga memperhatikan ketersediaan informasi melalui papan pengumuman desa maupun media elektronik, termasuk kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi publik.
KI Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa pemberian predikat Desa Informatif bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya pemerintah desa dalam memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Desa Ketawang Karay untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumenep.
Melalui KI Award 2026, Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep berupaya membangun budaya transparansi mulai dari tingkat pemerintahan desa sebagai fondasi terwujudnya pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan berintegritas. (*/har)











