SUMENEP, Jejak.co – Pemerintah Kabupaten (Pemlab) Sumenep mengarahkan kebijakan anggaran 2027 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat daya saing ekonomi, serta mendorong pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim saat membacakan Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (12/10/2026).
Kiai Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Tema pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027 adalah Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas,” ujarnya saat membacakan nota keuangan RAPBd 2027.
Menurut dia, program prioritas pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah, dengan sasaran kinerja yang terukur pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Prioritas dan sasaran pembangunan diarahkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang dapat terus dilanjutkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Sumenep,” demikian pokok penyampaian Imam Hasyim dalam nota keuangan tersebut.
Pemerataan pembangunan daratan dan kepulauan
Dalam nota keuangan itu, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya memperkuat sektor-sektor ekonomi yang menjadi penopang pertumbuhan Sumenep.
Sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, dan industri kecil menengah (IKM) masih menjadi bagian penting dari struktur perekonomian daerah. Sementara itu, pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta investasi dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kiai Imam menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan,” paparnya.
Anggaran berbasis kinerja
Untuk menjawab tantangan tersebut, pengalokasian anggaran setiap perangkat daerah diarahkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.
“Penganggaran tidak semata-mata didasarkan pada pemerataan alokasi antar-OPD ataupun besaran anggaran tahun sebelumnya,” tegasnya.
Pemerintah daerah menekankan pencapaian target pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Peningkatan kualitas SDM dan daya saing tenaga kerja juga menjadi perhatian, terutama untuk menyesuaikan kemampuan masyarakat dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar kerja.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan memperkuat infrastruktur pendukung investasi agar aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih luas.
“Pemerintah daerah juga menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap ketidakpastian ekonomi global dan nasional yang berpotensi memengaruhi inflasi, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi daerah,” paparnya.
Kiai Imam kemudian menegaskan, arah kebijakan RAPBD 2027 menargetkan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (har)











