Pembahasan KUA-PPS APBD Sumenep Alot, Pimpinan DPRD dan Timgar Diminta Serius – Jejak

logo

Pembahasan KUA-PPS APBD Sumenep Alot, Pimpinan DPRD dan Timgar Diminta Serius

Senin, 29 Juli 2024 - 19:58 WIB

6 bulan yang lalu

Pimpinan DPRD Sumenep berunding dengan timgar soal pembahasan KUA-PPAS APBD Sumenep 2025 (Foto/istimewa)

JEJAK.CO – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai bahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2025, Minggu (28/7/2024).

Kabar yang berhembus, pembahasan perdana KUA-PPAS APBD Sumenep 2025 sempat alot. Sehingga pembahasan plafon prioritas sementara ditunda.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, agenda pembahasan dimulai sejak 28 sampai 30 Juli 2024. Kemudian hasil pembahasan antara badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran (timgar) rencananya diparipurnakan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Anggota Banggar, M. Muhri yang berhasil dihubungi media ini mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 merupakan hal yang biasa terjadi.

“Dinamika seperti itu dalam pembahasan KUA-PPAS APBD hal yang biasa. Sebab, para anggota banggar itu menginginkan APBD itu benar-benar untuk kepentingan rakyat,” kata Muhri saat ditanya pembahasan KUA-PPAS, Senin (29/7/2024).

Muhri yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB mengatakan, dewan memang selayaknya mengkritisi dokumen KUA PPAS pada saat pembahasan bersama eksekutif. Sebab, APBD itu menyangkut kepentingan masyarakat Sumenep. “Semua demi kebaikan bersama. Alotnya pembahasan KUA-PPAS APBD itu bagian dari cara dewan menkritisi dokumen prioritas plafon sementara,” ungkapnya.

Mantan Ketua GP. Ansor Sumenep dua periode itu menegaskan, dirinya bersama anggota Fraksi PKB lainnya berkomitmen mengawal pembahasan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di bawah. Sehingga APBD 2025 benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumenep.

“Kami baru saja konsultasi ke Bappeda Provinsi Jawa Timur soal pembahasan KUA-PPAS,” imbuhnya.

Holik, anggota Banggar DPRD Sumenep mengungkapkan, di antara masalah yang muncul dalam pembahasan soal dokumen KUA-PPAS APBD 2025. Harusnya dokumen KUA-PPAS disetor ke legislatif minggu kedua Juli. Sayangnya, hingga pembahasan dimulai, dirinya mengaku tak pegang dokumen tersebut.

”Kalau mau bahas itu kan harus baca dulu dokumen yang ada. Terus apa yang mau dibahas, kalau dokumennya saja tidak ada,” ujarnya.

Pihaknya berharap pimpinan DPRD Sumenep melakukan komunikasi dengan timgar dengan terang dan tegas. Agar pembahasan KUA-PPAS segera selesai dibahas.

“Kami juga minta eksekutif dalam hal ini timgar serius menyiapkan pembahasan ini, agar pembahasan ini bisa segera diselesaikan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir saat ditanya soal progres pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 mengatakan, pembahasan terus berjalan. “Masih rapat sedang berjalan pembahasan,” jawabnya singkat melalui perpesanan WhatsApp. (rei)


Baca Lainnya