JEJAK.CO-Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 di Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum kelar. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang semula menjadwal harus selesai Selasa (12/11/2019) ternyata molor.
Rumur yang berkembang, DPRD sedang ‘bertikai’ soal kewenangan pembahasan APBD, antara dibahas di komisi atau langsung di banggar.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengakui jika pembahasan RAPBD sudah berjalan. Hanya saja saat ini mengalami kendala sehingga ditunda hingga selesai pelaksanaan serap aspirasi (reses) anggota dewan. Reses sendiri baru selesai pada 22 November mendatang.
Salah satu kendala pembahasan RAPBD yang ia sebutkan, mayoritas anggota DPRD Sumenep menghendaki pembahasan RAPBD tetap di komisi-komisi. Semua itu mengacu pada pembahasan RAPBD Provinsi Jawa Timur yang tetap melalui komisi. Akan tetapi, komisi tidak dapat memberikan kebijakan. Hasil pembahasan di komisi hanya dijadikan referensi oleh banggar.
Karenanya, lanjut Hamid, perlu ada kesamaan persepsi sebelum membahas RAPBD. Politisi PKB itu mengaku bahwa sebagai pimpinan DPRD Sumenep saat ini sedang cari solusi.
“Jadi kita tidak serta merta menghapus dan semacamnya, tetap keputusannya di banggar, cuma sekarang terjadi mis komunikasi. Sehingga akhirnya ketika OPD kemarin diundang untuk melakukan ini ternyata tidak hadir. Kita carikan format yang pas antara legislatif dan ekseskutif, tentunya butuh dukungan semua pihak,” paparnya.
Pembahasan RAPBD 2020 harus selesai akhir November, kalau tidak maka terancam pada sanksi gaji. “Kita carikan solusinya dan alhamdulillah sudah ada jalan keluarnya. Insya Allah sebentar lagi pimpinan fraksi akan rapat konsultasi dengan Bapak Bupati, cari format bagaimana yang enak. Sebagai unsur penyelenggara pemerintah (legislatif-eksekutif) harus bersinergi,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri