Desak Polres Sumenep Serius Tangani Kasus Dinkes – Jejak

logo

Desak Polres Sumenep Serius Tangani Kasus Dinkes

Kamis, 8 April 2021 - 18:53 WIB

4 tahun yang lalu

Tampaknya gedung Dinkes Sumenep dari belakang. Dinding bagian belakang gedung bermasalah ini sudah terlihat rapuh (Foto : Jejak.co)

SUMENEP, Jejak.co – Polres Sumenep didesak serius tangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes). Pasalnya, kasus tersebut telah bergulir sejak 2015, namun hingga sekarang belum tuntas.

Meski polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut pada 2019 dua tahun lalu, namun sampai sekarang belum kelar. Bahkan tersangkanya tak pernah ditahan.

Dalam perjalanannya, berkas kasus tersebut yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berkali-kali dikembalikan karena dinilai belum lengkap atau P21.

Kini Polres Sumenep mengaku sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk dari kejaksaan.

“Kasus gedung dinkes ini sudah lama ditangani Polres Sumenep. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Ini menjadi tanya publik, mengapa kasus itu sangat lama, ada apa?”kata Moh Ridhwan.

Ketua Jong Sumekar ini meminta pihak kepolisian serius tangani kasus tersebut. Apalagi penyidik telah menetapkan tersangka. “Penetapan tersangka itu sudah 2019, mengapa sekarang tidak rampung-rampung,” imbuhnya penuh tanda tanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian agar memproses kasus tersebut dengan transparan. Ridwan mengaku, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Sebenarnya apa yang membuat polres sangat lamban menyelesaikan kasus tersebut?” ujarnya.

Sebelumnya, Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa kasus tersebut tetap jalan. Saat ini, katanya, penyidik sedang bekerja melengkapi berkas sesuai petunjuk pihak kejaksaan.

Widiarti dalam pesan singkatnya kepada Jejak.co menyampaikan bahwa Polres Sumenep secepatnya menyelesaikan kasus yang sudah menyeret tersangka berinisial I dan A sejak 12 Oktober 2019.

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan,” jawabnya saat ditanya target dari penyelesaian kasus tersebut melalui WhatsApp, Selasa 6 April 202.

Untuk diketahui, pembangunan gedung Dinkes Sumenep dikerjakan pada 2014 dengan biaya sebesar Rp 4 miliar lebih dari APBD Sumenep.

Bagian gedung Dinkes Sumenep yang sudah rusak (foto : jejak.co) 

Yang menarik, gedung Dinkes yang bermasalah itu, sebagian bangunan sempat roboh, tepatnya 20 Mei 2020. (har/rei)


Baca Lainnya