JEJAK.CO, Sumenep – Di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh tanggal 9 Desember 2021, kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep mendapat catatan dari Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS). Pasalnya, kasus tersebut sudah lama mengendap dan belum ada kejelasan sampai sekarang.
Maksudi, Ketua FKMS menyayangkan manakala penegak hukum lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sumenep.
Pihaknya mencontohkan, ketidak seriusan penegak hukum menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep bisa dilihat seperti kasus pembangunan gedung Dinkes Sumenep.
Oleh karena itu, aktivis Sumenep itu meminta di Hari Antikorupsi Sedunia 2021 ini supaya penegak serius menangani kasus kejahatan kerah putih itu. Sebab korupsi merupakan kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Karena efeknya sangat besar terhadap moralitas anak bangsa.
“Saya berharap penegak hukum di Kabupaten Sumenep segera usut tuntas kasus korupsi. Korupsi ini merupakan penyakit yang luar biasa,” tukasnya, Kamis (9/12/2021).
Katanya, Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini jangan hanya dimaknai sekadar kampanye saja. Melainkan harus dijadikan nilai dan prinsip oleh setiap elemen masyarakat dalam menjauhi tindakan korupsi. Terutama kepada para pemangku kebijakan.
“Di Hari Antikorupsi Sedunia ini, tidak hanya kemudian kampanye anti korupsi saja. Bukan hanya kampanye usang, tapi harus ada tindakan nyata mulai dari hulu hingga hilir,” sergahnya.
Meski begitu, Maksudi tetap menaruh harapan bagaimana Kota Keris ini bisa bersih dari korupsi dari segala sektor.
“Intinya Kabupaten Sumenep harus bersih dari korupsi. Semua tingkatan di birokrasi, di penegak hukum termasuk, semuanya harus bersih dari korupsi,” pintanya.
Penulis : Rifand NL