Jejak.co – Didampingi timnya, politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Malik Effendy resmi menyerahkan seluruh berkas dan dokumen, berikut formulir pendaftaran Bacabup ke Desk Pilkada DPC Partai Demokrat Sumenep, Selasa (28/1/2020).
Otomatis, mantan DPR Jawa Timur itu telah memastikan diri maju ke panggung kontestasi Pilkada Sumenep yang akan dihelat pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
“Alhamdulillah, semua persyaratan sudah saya lengkapi. Tinggal satu syarat saja, yakni hasil survei. Insya Allah lembaga survei yang kami gunakan akan mulai bergerak pada Februari 2020,” tuturnya bersyukur.
Malik lalu mengutarakan alasan mengapa dia berminat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep 2020 melalui DPC Partai Demokrat.
“Saya sudah mengantongi rekom dari DPP PAN. Jika berkoalisi dengan Partai Demokrat berarti sudah 13 kursi, dan itu sudah memenuhi persyaratan KPU,” ujarnya kepada sejumlah media di Kantor DPC Partai Demokrat Sumenep.
Selanjutnya ia menyampaikan soal siapa nanti yang akan digandengnya. Apakah dirinya akan berkoalisi dengan bacabup/bacawabup dari partai yang lain atau tidak? Malik masih akan berpikir lebih matang tentang siapa yang akan mendampingnya itu.
“Bisa saja wakil saya nanti Fattah Jasin, kalau yang mendaftar di-downgrade menjadi wakil. Bisa juga wakil saya nanti Azasi Hasan. Kan bisa saja, karena mereka tidak punya partai, kalau saya kan sudah punya 6 kursi. Tapi belum tentu juga saya mau,” bebernya di hadapan rekan-rekan wartawan.
Disampaikan, dirinya tidak mematok kriteria khusus terkait siapa saja yang akan mendampinginya nanti sebagai wakilnya (Wabup). Menurutnya, komitmen kuat untuk membangun Sumenep lebih baik itu sudah cukup untuk duduk maju bersamanya pada kontestasi Pilkada Sumenep 2020 ini.
“Untuk latar belakang Cawabup terserah partai, baik birokrat, kiai, dipersilakan. Kami tidak ada masalah. Kecuali satu hal, komitmen untuk membangun Sumenep harus sama, yang sehati,” imbuhnya.
Sementara ini, Malik mengaku telah melakukan komunikasi intens dengan sejumlah partai politik yang ada. Diantaranya adalah PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Demokrat sendiri. Hal itu dia lakukan tidak lebih sekadar untuk menjajaki berbagai pilihan untuk berkoalisi dalam Pilbup 2020.
“Insyaallah, Februari ini sudah ada kepastian. Dengan Partai Demokrat kami komunikasi intens, dengan partai lain pun seperti Hanura kami tidak menutup komunikasi untuk peluang koalisi,” tutur politisi senior PAN itu.
Di waktu yang sama, Sekretaris Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat, Sutomo menjelaskan, ada waktu tujuh hari untuk pengembalian formulir Bacabup dan Bacawabup, yakni mulai 28 Januari sampai 3 Februari 2020.
“Untuk pengembalian formulir ini tidak bisa diwakilkan. Jadi bakal calon harus mengembalikan sendiri ke desk Pilkada partai Demokrat,” terangnya singkat.
Sekadar informasi, selain Malik Effendy, ada 10 orang lagi yang telah mengambil formulir di Desk DPC Demokrat Sumenep. Tujuh di antaranya mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 3 lainnya memilih di posisi bakal calon wakil bupati.
Tujuh figur yang mengambil formulir sebagai Bacabup tersebut antara lain Fattah Jasin, Soengkono Sidik, Donny M Siradj, dan DI. Fajar, KH Moh. Salahudin Warits, Azasi Hasan, dan Abdul Azis Salim Syabibi. Sedangkan yang mendaftar sebagai Bacawabup diantaranya adalah Suhartono, M Sajali, dan Indra Wahyudi.
Penulis: Mazdon
Editor: Ahmad Ainol Horri