JEJAK.CO – Pelaku peledakan bom ikan (bondet) akhirnya terungkap. Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus 4 pelaku yang diduga melempar bom ikan ke arah mobil namun meledak di halam rumah warga.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan bahwa terungkapnya pelaku pelemparan bom ikan berawal dari penangkapan Mashudi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Mashudi mengakui melempar bom ikan ke arah mobil milik Ahmad (pelapor) bersama temannya Feri Mailastri atas suruhan Mahdi.
Kejadian itu terjadi tahun lalu, yakni tanggal 14 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Pada saat tersangka melempar bom ikan ke arah mobil Ahmad, bondet itu mengenai pohon pepaya sehingga meledak di halaman rumah H Samsul, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Atas kejadian ini, Polres Sumenep menangkap empat pelaku yang diduga terlibat. Diantaranya, Mahdi (40) Hatip (42). Keduanya warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Dua tersangka lainnya adalah Feri Mailastri (32), warga Lenteng Timur, Mashudi (40) warga Desa Talaga Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mereka akan dijerat dengan pasal 187 ayat (2) KUHP jo. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. “Motif pelemparan bom ikan masih kita dalami,” kata Widiarti.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri