Wabup Pamekasan Berikan Solusi Penanganan Banjir – Jejak

logo

Wabup Pamekasan Berikan Solusi Penanganan Banjir

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:35 WIB

2 tahun yang lalu

Wabup Pamekasan RB Fattah Jasin berikan solusi bagaimana menanggulangi banjir pada FGD yang diselenggarakan BPBD di Hotel Odaita (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Pamekasan – Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan RB Fattah Jasin menghadiri forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan di auditorium Odaita Hotel, Selasa (02/08/2022).

Dalam acara yang membahas penanggulangan banjir tahunan di kabupaten bertajuk gerbang salam ini, Fattah memberikan gagasan secara detail mengenai cara atau solusi menanggulangi banjir yang disebut-sebut disebabkan karena kiriman dari hulu sungai.

Menurutnya, penanggulangan banjir di Pamekasan perlu adanya inventarisir terlebih dahulu, sebagai upaya tepat dalam penanganan banjir yang terjadi setiap tahun. Seperti penanganan banjir yang bersifat sementara dan darurat dapat dilakukan pemerintah setempat.

“Tapi kalau pengamanan permanen yang menyangkut infrastrukturnnya, itu harus ada perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Jadi wilayah-wilayah sungai yang ada di sini dilihat. Kalau wilayah sungai yang berpotensi maka harus dibangun embung,” terangnya.

Pembangunan embung ini juga perlu diperhatikan sakalanya sebab kata dia jika skala kecil perlu memperhatikan titik-titik yang rawan mulai dari hulu sampai hilir. Sedangkan untuk penanganan jangka panjang berupa embung besar telah menjadi atensi pemerintah provinsi.

Pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan membangun untuk sungai yang bersifat lokal. Sampai saat ini yang dilakukan pemkab hanya bersifat sementara dan darurat saja.

“Seperti BPBD fokus penanggulangan darurat,” imbuhnya.

Upaya penanggulangan banjir di kabupaten ini kata dia perlu dianalisa mulai dari hulu hingga hilir. Sebab sejauh ini banjir yang mengakibatkan beberapa wilayah perkotaan dan pinggiran kota merupakan luapan air sungai yang dikirim dari hulu.

“Teman-teman harus melihat dan membuktikan apakah memang ada galian c yang diberikan izin tetapi tidak mengindahkan mengenai catatan yang ada. Seperti melakukan konservasi, rehabilitasi, ngambilnya tidak sesuai ketentuan misalnya, itu rawan,” pungkasnya.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya