JEJAK.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan Jawa Timur, tidak bisa lagi mencetak Kartu Indentitas Anak (KIA). Pasalnya, target penerbitan KIA tahun ini 37 ribu kartu, namun upaya tersebut tidak bisa dilanjutkan disebabkan blangko kartu yang di khususkan anak yang belum bisa membuat KTP itu tidak ada.
Pelaksana tugas atau Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan Mohammad Alwi mengakui bahwa pihaknya sudah tidak bisa lagi mencetak KIA tersebut. Sebab, blangko khusus KIA sudah habis. “Kami tidak bisa mencetak lagi karena blangkonya tidak ada,” katanya kepada wartawan Jejak.co (27/11/2019).
Pihaknya tidak bisa mamastikan kapan blangko tersebut tersedia. Namun, diperkirakan bisa tersedia di tahun 2020 nanti. Oleh sebab itu sampai saat pihaknya tidak bisa menerbitkan KIA.
Sebelumnya, Disdukcapil Pamekasan sudah mencetak 11 ribu dari 37 ribu KIA yang disediakan. Namun, hingga kini belum ada KIA yang di cetak kembali.
Selain itu, kata Alwi sapaan akrabnya, pengurusan KIA ini tidak sama dengan pengurusan KTP. Diketahui jika blangko KTP habis masyarakat bisa menerbitkan surat keterangan (Suket) terlebih dahulu. “Dalam aturan tidak ada, penerbitan suket seperti KTP,” terangnya singkat.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono