Terbitkan Perbup, Bupati Sumenep Dorong ASN Beli Beras Petani – Jejak

logo

Terbitkan Perbup, Bupati Sumenep Dorong ASN Beli Beras Petani

Selasa, 5 Oktober 2021 - 07:42 WIB

4 tahun yang lalu

Bupati Sumenep Achmad Fauzi terbitkan Perbup tentang Penyediaan Beras bagi ASN (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras Bagi ASN baru saja disahkan. Regulasi ini mendorong ASN untuk beli beras dari hasil panen petani.

Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ingin meningkatkan tingkat kesejahteraan petani di ujung timur Pulau Madura ini.

Berdasarkan data yang ada, setahun beras dari hasil panen petani di Sumenep mencapai 43.031 ton.

Teknis penyerapan gabah atau beras petani, pemerintah menunjukkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD Sumekar untuk menyerap hasil panen petani. Perusahaan tersebut kemudian menjual beras kepada ASN, CPNS, PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep yang jumlahnya mencapai 9.263 orang.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan bahwa formulasi penyerapan gabah atau beras dari hasil panen petani hasil dari studi banding ke Lamongan. Kemudian pemerintah merumuskan regulasi dan teknisnya sesuai kondisi Sumenep.

Menurutnya, PD Sumekar ke depan tidak hanya membeli gabah atau beras petani kemudian dijual ke ASN. Namun pihaknya juga berharap agar PD Sumekar bisa menstabilkan harga beras.

“Ke depan kami ingin PD Sumekar mengintervensi pasar kaitannya dengan inflasi dan deflasi di Sumenep.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mencontohkan, PD Sumekar bisa intervensi dengan memberi subsidi saat harga beras murah.

“Begitu juga sebaliknya, saat harga beras mahal juga harus intervensi agar masyarakat tidak menjerit,” pungkasnya.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya