Soal Pemekaran Kabupaten, Bupati Baddrut Tamam Angkat Bicara – Jejak

logo

Soal Pemekaran Kabupaten, Bupati Baddrut Tamam Angkat Bicara

Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:50 WIB

5 tahun yang lalu

Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam (Foto: Fahrurrosyi)

Jejak.co – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam juga angkat bicara soal rencana pemekaran kabupaten yang menjadi syarat untuk terwujudnya Provinsi Madura.

Orang nomor satu di kabupaten bertajuk Gerbang Salam itu menyatakan opsi lain, yakni menawarkan mengubah regulasi bukan menambah atau memekarkan kabupaten atau kota.

“Kalau sayaratnya harus 5 kabupaten atau kota, opsi saya bukan kabupatennya yang ditambah tapi syaratnya kita rubah,” ungkapnya saat ditemui usai acara rapat paripurna di kantor DPRD Pamekasan, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, berdirinya negara ini berdasarkan kesepakatan. Oleh sebab itu jika semuanya termasuk masyarakat dan para tokoh sudah sepakat dimekarkan tidak repot.

“Jika semua bersepakat dimekarkan ya ayo mekarkan bareng-bareng gitu aja kok repot,” imbuhnya.

Ditanya soal lebih sulit mana antara mengubah syarat dan memekarkan kabupaten atau kota. Ia menjawab sebelum ada diskusi belum bisa dikatakan sulit atau tidak.

“Sulit atau tidaknya ya ayo kita diskusikan,” tutupnya.

Wacana Provinsi Madura kembali mengemuka. Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura melakukan audiensi tentang usulan pemekaran Pamekasan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Kamis (27/8/2020).

Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura H. Ahmad Zaini mengatakan, sudah saatnya Madura menjadi provinsi. Namun syarat yang diajukan belum cukup karena Madura hanya terdapat empat kabupaten.

“Sementara syarat utama menjadi provinsi harus terdapat 5 kabupaten atau kota,” terangya.

Oleh karenanya perlu ada tambahan kabupaten atau kota di wilayah Madura. Menurutnya, satu-satunga kabupaten yang siap dimekarkan adalah Pamekasan dengan beberpa alasan.

“Alhamdulillah Pamekasan menyatakan 99,9 persen siap dimekarkan, insya Allah proses pemekaran Pamekasan akan dilakukan tahun 2020 nanti,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah mengantongi kuasa dari empat bupati yang ada di Madura. Ketua-ketua DPRD se Madura juga telah memberikan kuasa kepada Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura. Ia menegaskan bahwa semua tokoh sudah setuju untuk menjadikan Madura sebagai provinsi.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya