JEJAK.CO– Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyayangkan terjadinya aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi RUU KPK di gedung DPRD setempat yang melibatkan siswa atau pelajar, Jum’at (27/9/2019).
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan, Sahibuddin menegaskan, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (disdik) untuk konsolidasi agar mampu memberikan pemahaman kepada sekolah-sekolah. Sebab, keterlibatan siswa dalam aksi yang berujung ricuh itu lantaran diduga adanya pembiaran dari pihak sekolah.
“Dan saya yakin siswa itu tidak paham atas apa yang diaspirasikannya, karena hanya ikut-ikutan atau karena terprovokasi saja, ” tegas mantan rektor UIM Pamekasan ini.
Mantan aktivis PMII ini menambahkan, disdik sebagai instansi yang bertanggung jawab masalah hal tersebut harus mengambil langkah kongkrit demi perbaikan Pamekasan yang memiliki slogan kota pendidikan.
“Perlu ada pemahaman dari disdik terhadap sekolah-sekolah. Sangat mungkin siswa ikut demo itu karena adanya pembiaran dari guru-gurunya, ” tandasnya.
Dia berharap, terjadinya aksi demonstrasi tidak melupakan substansi atas aspirasi yang disampaikan. Apalagi berkenaan dengan hal penting di negeri, yakni rencana undang-undang KUHP dan revisi RUU KPK yang menjadi isu sentral.
Jurnalis : Abd. Rahman
Editor : Haryono