JEJAK.CO-Pasar Palengaan yang sempat menuai protes karena ukuranya yang terlalu sempit, lagi-lagi membuat masyarakat bertanya-tanya kapan diserah terimakan. Pasalnya, kesepakatan beberpa hari lalu untuk merubah ukuran kios atau los pasar menunggu serah terima dari pemerintah pusat.
Sayangnya pasar yang di bangun dengan APBN itu sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan akan diserahkan terhadap pemerintah daerah. Padahal, pera pedagang yang ada di pasar tradisonal tersebut menunggu serah terima itu.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdaganagan (Disperindag) Pamekasan Imam Hidajad mengatakam sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai serah terima pasar rakyat itu. Kata dia pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu dari pusat. ” Sementara masih belum ada kejelasan dari pusat,” jelasnya, Senin (9/12/2019).
Pihaknya mengaku sudah melakukan permohonan terhadap pemerintah pusat agar segera dilakukan serah terima. Mengingat pasar tersebut masih perlu dilakukan renovasi disebabkan bangunan kios atau los yang sudah di bangun menggunakan APBN diperotes pedagang.
Imam mengaku, segala persyaratan yang berkaitan dengan administrasi yang dibutuhkan untuk hibah atau serah terima dari pusat ke daerah sudah dilakukan. Sampai saat ini permerintah daerah masih menunggu informasi dari pusat.
“Yang antre seluruh Indonesia, sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat, yang penting semua persyaratan sudah kami lengkapi,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengatakan, permintaan masyarakat untuk perlebar kios pasar harus menunggu serah terima dulu dari Kementrian Perdagangan.
“Sampai saat ini serah terima masih dalam proses, mudah-mudahan cepat, yang tahun lalau saja 1,5 tahun baru turun,” jelasanya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono