JEJAK.CO, Pamekasan – Proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Pamekasan tahap pertama akan dilelang bulan ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
“Paling tidak minggu pertama atau paling lambat minggu kedua sudah tayang,” kata kepala Disperindag Achmad Sjaifudin, Jumat (4/2/2022).
Ia berharap lelang proyek yang anggarannya tidak sedikit ini bisa mendapat rekanan yang profesional. Pihaknya tidak ingin pembangunan KIHT tersendat-sendat akibat rekanan yang hanya mengincar keuntungan.
Untuk pembangunan tahap pertama anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 7,5 miliar dari total anggaran Rp 13 miliar. Dana ini diketahui bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Untuk KIHT yang akan digelar di lelang tahap pertama itu, pemadatan, pemagaran, ruang produksi dua unit, ruang pelayanan, jalan, persampahan termasuk juga PJU,” imbuhnya.
Achmad menargetkan pembagunan tahap pertama ini bisa selesai di akhir tahun ini atau tahun 2022. Sehingga, kata dia awal tahun 2023 KIHT yang di bangun di desa Gugul Kecamatan Tlanakan sudah bisa digunakan.
“Insya Allah awal tahun 2023 kami sudah pindah dari Larangan Badung ke Gugul,” tutupnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri