JEJAK.CO, Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur menggelar pasar murah minyak goreng, Kamis (27/01/2022).
Pasar murah yang digelar di halaman kantor Disperindag tersebut menyasar masyarakat umum. Setiap masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 liter minyak goreng.
Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan bahwa tujuan digelarnya pasar yang hanya menjual minyak goreng itu untuk menjawab jeritan masyarakat yang diakibatkan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
“Jadi kita (Disperindag : red) menginisiasi pasar murah ini dan hadir membantu masyarakat yang kesulitan. Kita pahami bersama bahwa saat ini msyarakat kesulitan minyak goreng karena harganya melambung tinggi,” terangnya.
Disperindag menjual minyak goreng dengan harga yang sesuai keputusan pemerintah pusat, yakni Rp 14 ribu per liter.
“Jadi pemerintah pusat yang subsidi harga minyak goreng tersebut bukan Pemkab,” imbuhnya.
Pada mulanya pemerintah pusat hanya menyasar toko-toko modern bukan pasar tradisional. Dan dalam perjalanannya, ternyata stok di toko modern tersebut terbatas sehingga mengakibatkan harga kembali melambung tinggi.
“Saya cek tadi di beberpa toko modern ternyata memang stoknya sudah tidak ada, rata-rata toko modern sudah menjual menyak goreng yang berbeda, sudah tidak satu harga seperti keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, Pemkab Pamekasan minyak goreng dengan harga murah. Ia mengaku butuh waktu satu minggu untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu, sebab di distributor dan pabrikan rata-rata masih diperuntukkan terhadap kota-kota besar.
Untuk diketahui, Disperindag menyediakan 150 karton minyak goreng, setiap karton berisi 12 bungkus untuk yang 1 liter dan 6 bungkus untuk yang 2 liter.
Dikatakan, kegiatan pasar murah ini akan terus digelar selama stok yang disiapkan oleh Disperindag masih ada.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri