E-retribusi Pasar di Pamekasan Diterapkan Tahun Ini, 3 Pasar Jadi Calon Uji Coba – Jejak

logo

E-retribusi Pasar di Pamekasan Diterapkan Tahun Ini, 3 Pasar Jadi Calon Uji Coba

Senin, 3 Januari 2022 - 13:13 WIB

3 tahun yang lalu

Untuk mengantisipasi kebocoran, Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan terapkan e-retribusi tahun ini (Foto/Fahrurrosy)

JEJAK.CO, Pemakasan – Sistem retribusi pasar tradisonal di Kabupaten Pamekasan direncanakan berubah pada tahun ini. Retribusi yang semula manual akan berubah menjadi elektronik retribusi (e-retribusi).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan, pihaknya mengikhtiarkan penerapan sistem baru pada sejumlah pasar di Pamekasan tahun ini. Ia menilai e-retribusi pasar dimaksud mampu menanggulangi kebocoran.

“Target saya tahun ini e-reribusi pasar harus sudah diterapkan di Pamekasan,” terangnya kepada Jejak.co, Senin (03/01/2022).

Sayangnya, dari 13 pasar yang ada, tidak semua menggunakan e-retribusi. Rencananya hanya akan diberlakukan uji coba pada satu pasar, dan tidak semua pedagang di pasar itu sistem retribusinya berubah.

“Ya tidak bisa semuanya, kita mengubah suatu sistem harus bertahap. Istilahnya harus ada uji coba dulu, bahkan nanti dalam satu pasar harus kombinasi dulu tidak semuanya, artinya retribusi manual ada, e-retribusi juga ada ,” imbuhnya.

Ada tiga pasar yang sudah disiapkan untuk menerapkan sistem baru itu, di antaranya Pasar Gurem, Pasar 17 Agustus, dan juga Pasar Kolpajung. Salah satu dari tiga pasar itu akan dipilih untuk menjadi pasar uji coba e-retribusi tahun ini.

“Dari tiga pasar tadi akan kami lihat kesiapannya karena penerapan sistem ini juga harus didukung oleh petugas pasar, menurut hasil studi untuk menerapkan sistem ini petugas pasar harus aktif dan kolaboratif,” tutupnya.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya