Sumenep, Jejak.co – Gelombang penolakan terhadap isu adanya tambang fosfat di Kabupaten Sumenep semakin masif. Sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan ramai-ramai menolak tambang fosfat yang tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tambang fosfat dinilai akan merusak alam dan merugikan rakyat. Pro kontra isu tambang fosfat ini juga mendapat sikap yang serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Meski semuanya belum menyikapi secara formal, namun dari sejumlah fraksi menyatakan sikap sejalan dengan keinginan rakyat yang selama ini ramai menolak tambang fosfat.
Fraksi Gabungan Menolak?
Ketua Fraksi Gabungan (Nasdem, Hanura dan PKS) Akis Jasuli mengatakan, pro kontra isu adanya tambang fosfat yang tertuang dalam revisi Perda RTRW menjadi perhatian bersama. Meski dirinya belum menyikapi masalah tersebut secara formal di internal fraksinya, namun secara tegas mantan aktivis Malang itu menolak adanya tambang fosfat di Kota Keris.
“Pada prinsipnya pasti sejalan dengan masyarakat dan tokoh agama. Bagaimaapun ini menjadi perhatian bersama. Hal-hal yang berhubngan dengan SDA (sumber daya alam) yang dapat merusak lingkungan dan berdampak jangka panjang terhadap nasib rakyat,” kata Akis kepada Jejak.co, Selasa (2/2/2021).
Politisi dari Nasdem itu menilai, tambang fosfat akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kendati demikian, masalah tambang harus juga diperhatikan dampaknya. Apakah tambang tersebut lebih banyak dampak buruk atau positif.
“Secara pribadi saya tidak sepakat kalau kekayaan alam ditambang dengan tidak melihat efek yang akan terjadi,”imbuhnya.
Draf revisi Perda tentang RTRW saat ini masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah itu diajukan ke pemetrintah pusat, dan baru setelah itu akan dibahas oleh DPRD Sumenep. Oleh sebab itu, Fraksi Gabungan, kata Akis, akan mengambil langkah secara formal melalui rapat fraksi. Menyikapi masalah tersebut, pihaknya tidak akan gegabah setuju atau menolak.
Anggota Fraksi PAN; Fosfat Hanya Iming-Iming untuk Masyarakat
Sementara itu, anggota Fraksi Paratai Amanat Nasional (PAN) Gunaifi Syarif Arrodhy juga tidak sepakat dengan adanya wacana adanya tambang fosfat di Sumenep. Ia menilai, mudarat tambang fosfat lebih besar dibandngkan manfaatnya terhadap masyarakat.
Politisi termuda di DPRD Sumenep ini mengatakan, tambang fosfat tidak akan memberikan dampak yang positif. Oleh karerna itu, wajar jika saat ini mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan di Sumenep. Mereka menolak adanya isu tambang fosfat karena khawatir akan dampaknya.
“Fofat hanya iming-iming untuk masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKB Tolak Fosfat dan Alih Fungsi Lahan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak awal menolak segala bentuk pertambangan yang dinilai merusak alam. Fraksi yang diketuai oleh M Muhri ini menilai, menjaga alam dari segala bentuk eksploitasi yang dapat merugikan rakyat harus dipertahankan.
Muhri mengatakan, pembahasan revisi Perda RTRW yang di dalamnya tertuang soal wilayah potensi tambang menjadi atensi fraksinya.
Tidak hanya itu, masalah alih fungsi lahan seperti tambak juga sempat disinggung oleh mantan Ketua GP Ansor Sumenep dua periode itu. “Nanti kami akan lihat draf revisi Perda RTRW. Jika ada poin yang membahasa masalah tambak, kami juga akan kritisi,”kata Muhri.
Fraksi Gerindra Tak Bergeming
Meski fraksi lain sudah menyatakan sikap baik secara personal maupun lembaga atas wacana adanya tambang fosfat di Sumenep, Fraksi Gerindra rupanya belum bergeming. Sampai saat ini, fraksi ini belum menyatakan sikap.
Ketua Fraksi Gerindra Jubriyanto saat ditanya soal sikap fraksinya terkait tambang fosfat menyatakan belum menentukan pandangan apa pun, apakah menolak atau mendukung. Untuk menentukan sikap itu, pihaknya mengaku masih mau konsultasi ke partainya.
“Untuk saat ini saya belum bisa menjawab soal sikap fraksi terkait penambangan fosfat, soalnya masih mau dibicarakan dengan partai,” kata Jubriyanto melalui telpon selulernya, Selasa (2/2/2021).
Fraksi PDI Perjuangan Tunggu Draf Revisi Perda RTRW
Fraksi PDI Perjuangan dalam masalah penambangan fosfat mengaku menunggu langkah eksekutif. Saat ini belum bisa bersikap lebih jauh karena mengaku belum tahu drafnya seperti apa.
“Soalnya Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu surat dari eksekutif untuk pembahasan RTRW. Ketika surat masuk ke DPRD dan dewan membentuk pansus, baru kami memberikan sikap,” kata Zainal Arifin.
Ketua Fraksi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu menambahkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu maslahat dan mudaratnya. “Kalau lebih banyak mudaratnya, dengan tegas Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak tambang fosfat. Tapi kalau lebih banyak maslahatnya, kami akan berada di garda terdepan mendukung penambangan fosfat itu.
“Intinya, saat ini kami masih menunggu sikap eksekutif dan pansus. Kami akan bersikap yang terbaik untuk rakyat Sumenep,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri