Program Kesehatan Bupati Sumenep: Pasien Rasakan Manfaat UHC saat Berobat ke RSUD Sumenep – Jejak

logo

Program Kesehatan Bupati Sumenep: Pasien Rasakan Manfaat UHC saat Berobat ke RSUD Sumenep

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:10 WIB

2 tahun yang lalu

Program UHC yang diluncurkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi tahun lalu telah dirasakan manfaatnya. Kini masyarakat tak usa repot urus administrasi meski tak punya jaminan kesehatan tetap mendapat layanan kesehatan gratis (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO- Keinginan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mempermudah layanan kesehatan melalui program universal healt coverge (UHC) bukan isapan jempol belaka. UHC diluncurkan pada akhir Oktober 2022.

Sejak awal Bupati Sumenep Achmad Fauzi ingin layanan kesehatan tidak berbelit-belit. Hal itu sesuai dengan jargon yang dibangun “Bismillah Sumenep Melayani”.

Inovasi layanan kesehatan yang digagas Bupati Sumenep Achmad Fauzi melalui program universal healt coverge (UHC)
telah terbukti banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat Sumenep untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

Kemudahan layanan kesehatan melalui UHC itu diakui oleh Abd. Basit warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program UHC yang berlaku sejak November 2022 itu.

Basit telah merasakan sendiri layanan kesehatan melalui UHC saat mengantar ponakannya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar pada awal Februari 2023.

Saat itu, ponakannya menjalani rawat inap di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu.

Awalnya, Basit mau menggunakan BPJS PBI untuk merawat ponakannya. Namun setelah sampai di rumah sakit, ternyata BPJS yang dia bawa sudah tidak aktif atau terblokir.

Mengetahui hal itu, Basit mengaku khawatir biaya rawat inap ponakannya itu harus bayar. Sebab, ia meyakini, jika mengurus proses pengaktifan BPJS yang sudah terblokir membutuhkan waktu lama.

Di sisi lain, kondisi ekonomi keluarga dari keponakannya itu tidak memungkinkan jika masuk melalui jalur umum.

Di tengah kekhawatirannya itu, Basit mencoba mencari solusi dengan cara berkonsultasi ke PusPa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Alhasil, pihak rumah sakit langsung mengarahkan untuk mengikuti jalur UHC.

“Alhamdulillah, saya disarankan ikut program UHC,” ucapnya ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.

Berkat program UHC itu, Basit tidak harus bolak-balik mengurus BPJS keponakannya yang terblokir itu.

“Setelah itu, kami juga sampaikan kepada pihak keluarga. Dan mereka sangat bahagia mendengar kabar tanpa harus mengurus BPJS yang terblokir dan tetap bisa gratis. Bayangkan mereka yang sudah pusing mikirin penyakit anaknya, ditambah ada problem dengan jaminan kesehatannya tiba-tiba ada jalan keluar yang tidak butuh waktu lama, luar biasa UHC ini,” cerita Basit.

Bahkan dari saking cepatnya menemukan solusi berkat UHC itu, sepulangnya dari RSUD Moh. Anwar Basit dinilai oleh tetangganya memiliki kedekatan khusus dengan pihak Rumah Sakit.

“Saya dianggap punya orang dalam, sehingga mereka bilang kalau ada urusan dengan rumah sakit harus melalui saya, itu dari saking mudahnya menyelesaikan administrasi,” imbuhnya dengan nada sumringah.

Tidak mau melakukan klaim sepihak atas kemudahan yang diperoleh dari UHC itu, akhirnya Basit menjelaskan kepada tetangganya tersebut kalau kemudahan itu didapatkan bukan karena kedekatan melainkan karena ada program UHC.

“UHC sudah bagus, sangat membantu, tinggal sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan,” pintanya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Sahyani, warga Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Ibu dengan satu anak itu datang ke RSUD Moh. Anwar untuk periksa mata.

Awalnya, pasien yang hendak memeriksa mata ke poli itu juga mau menggunakan BPJS PBI. Dia sudah mempersiapkan sejak awal segala dokumen yang dinilai dibutuhkan saat masuk rumah sakit. Mulai dari KTP, KK, kartu BPJS, dan surat rujukan dari puskesmas sebagai persyaratan rawat jalan. Tapi nahas juga, BPJS miliknya terblokir.

Sahyani langsung mendapat pengarahan dari pihak rumah sakit untuk menggunakan UHC. Tanpa berpikir panjang, ia mengikutinya. Baginya, yang penting bisa diperiksa dengan gratis.

“Alhamdulillah kami tetap bisa periksa ke poli mata tanpa direpotkan mengurus BPJS yang terblokir. Kami awalnya tidak tahu apa UHC itu, baru paham setelah periksa ke rumah sakit,” tuturnya.

Penting diketahui, program UHC itu tidak hanya berlaku di rumah sakit, tapi juga puskesmas. Bagi masyarakat yang hendak berobat dan tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS PBI atau mandiri) bisa menggunakan UHC. Pasien akan mendapatkan layanan kesehatan gratis dan tidak ribet. Cukup menunjukkan KTP. (rei)


Baca Lainnya