PPDB Online, Veriffikasi Data Siswa Tetap Manual – Jejak

logo

PPDB Online, Veriffikasi Data Siswa Tetap Manual

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:02 WIB

7 bulan yang lalu

Baliho Sosialisasi PPDB dipampang di halaman Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang

Sampang, jejak.co – Meski sudah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang dan sejumlah lembaga pendidikan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, namun masih banyak orang tua calon peserta didik yang belum mengetahui laman pendaftaran.

Ada beberapa lembaga pendidikan menyebarkan surat edaran kepada orang tua calon peserta didik dengan informasi laman pendaftaran PPDB online yang ternyata salah. Dalam surat edaran itu tertulis lama pendaftaran PPDB online; ppdb.sampangkab.go.id.

Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Moh Fadeli menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui surat edaran kepada semua lembaga pendidikan di bawah naungannya terkait laman PPDB online yang benar. Jika ternyata ada kesalahan informasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan, dinilainya wajar.

“Untuk laman pendaftaran PPDB online yang benar adalah ppdbkabsampang.com dan jika ternyata ada beberapa lembaga pendidikan yang salah dalam menyampaikan informasi ya itu wajar manusiawi lah,” jelasnya, Senin (01/07/2024).

Fadeli juga memaparkan, meski para orang tua atau wali calon peserta didik sudah mendaftar secara online, untuk proses verifikasi data calon siswa tetap dilakukan secara manual dengan menyerahkan berkas hardcopy kepada sekolah yang dituju.

“Untuk proses verifikasi data calon peserta didik seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) tetap dilakukan secara manual dengan mendatangi sekolah yang dituju. Sebab, kami tetap mengantisipasi terjadinya manipulasi data karena sekarang sudah jaman digitalisasi. Jika sebatas berkas digital saja dikhawatirkan diedit,” paparnya.

Untuk diketahui, pendaftaran PPDB secara online maupun offline dengan mendatangi sekolah yang dituju dijadwalkan sejak tanggal 1 hingga 6 Juli 2024.

“Kami mengimbau kepada orang tua atau wali calon peserta didik agar membawa berkas asli dan fotocopy akta kelahiran dan KK ke lembaga pendidikan yang dituju,” pungkasnya. (msa)


Baca Lainnya