JEJAK.CO, Sumenep – Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Sumenep akan segera dilelang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) saat ini sedang menunggu penyelesaian masterplan dan detail engineering design (DED).
Mega proyek tersebut direncanakan akan dimulai Oktober ini. Hal itu disampaikan Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep.
Setelah masterplan dan detail engineering design (DED) selesai, pihaknya langsung akan melelang proyek tersebut.
“Oktober ini kita lelang. Begitu selesai perencanaan, lelang, kalau lancar, 15 ke 20 hari lah selesai,” terangnya, Senin (1/10/2021).
Ahmad Baidawi, Kasi Pembangunan Disperindag Sumenep menambahkan bahwa Masterplan dan DED pembangunan KIHT saat ini dalam tahap proses.
“Kita masih menunggu hasil pengerjaan konsultasi masterplan dan DED. Masih dikerjakan oleh konsultannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pembangunan KIHT merupakan bagian dari program dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dana yang dialokasikan untuk proyek ini kurang lebih Rp 10 miliar. Sementara lokasi KIHT tersebut ditempatkan di Desa/Kecamat Guluk-Guluk.
Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri