JEJAK.CO – Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep makin lengkap. Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo tambah pelayanan baru.
Pelayanan di MPP itu resmi ditambah setelah adanya penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerjasama (PKS) antara instansi dengan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (4/6/2024).
Tambahan layanan di MPP terdiri dari tiga instansi. Antara lain, Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep.
Balai Pemasyarakatan II Pamekasan di MPP Sumenep akan membuka layanan penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib Lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.
Sedangkan, Kejaksaan Negeri Sumenep akan membuka layanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.
Untuk Kementerian Agama Sumenep akan melayani: informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.
Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, tambahan layanan dari tiga instansi di MPP Sumenep sebagai upaya untuk mewujudkan tagline Bismillah Melayani. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi instansi terkait apabila memiliki urusan tapi cukup ke MPP.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, sebagai wujud Bismillah Melayani untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Bupati H. Fauzi usai penandatanganan MoU di MPP.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta semua instansi dan lembaga pelayanan di MPP bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rei)