Jejak.co, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menduga ada eksploitasi anak di bawah umur dalam kegiatan politik Pilpres 2019. Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan hal tersebut dilarang dan melanggar ketentuan UU Perlindungan Anak.
“Kami melaporkan adanya eksploitasi atau pemanfaatan anak untuk kepentingan politik,” ujar Ade di Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (9/11).
Ade membeberkan salah satu bukti pelibatan anak dalam politik terlihat dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Video itu memuat konten anak-anak berseragam pramuka berteriak ‘2019 Ganti Presiden’.
Ade menduga tindakan anak-anak tersebut patut diduga difasilitasi oleh guru maupun pihak sekolah yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ade juga berkata tindakan tersebut dilakukan secara terorganisir dan sistematis.
Terkait dengan video itu, Ade mengaku pihaknya sudah melaporkannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan tersebut, Ade klaim sudah dalam tahap meminta keterangan pelapor, dalam hal ini TKN Jokowi-Maruf.
“Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf memberikan keterangan terkait informasi yang dibutuhkan dalam rangka kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk meminta aparat KPAI bersikap tegas dalam menindak eksploitasi anak dalam kegiatan politik.
Ia meminta KPAI tidak sekedar memberi pemberitahuan, melainkan memberikan edaran atau peringatan adanya sanksi pidana kepada seluruh masyarakat hingga paslon jika melibatkan anak di bawah umur dalam Pemilu.
“Kami hanya mengingatkan kepada aparat penegak hukum termasuk KPAI supaya lebih tegas,” ujar Pasang di Rumah Cemara, Jakarta.
Sementara bagi aparat penegak hukum, Pasang juga mendesak agar lebih proaktif mengusut aktor intelektual di balik setiap kasus pelibatan anak dalam pemilu.
“Kalau memang diselidiki ada terus disidik, ya tidak apa-apa usut langsung. Karena apa, kalau ini dibiarkan masa depan anak itu akan hancur, akan rusak secara psikologis,” ujarnya.
Wakil Direktur Penggalangan Pemilih Perempuan TKN Erlinda menuturkan ekpolitasi anak di bawah umur dalam politik sangat berbahaya. Sebab, ia berkata anak di bawah umur belum memiliki kematangan berpikir.
Mantan Komisioner KPAI ini anak di bawah umur sangat mudah meniru apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan.
“Artinya apa yang dilakukan anak banyak merupakan hasil peniruan terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya,” ujar Erlinda. (sumber: cnnindonesia.com)