JEJAK.CO-Kartu identitas anak (KIA) yang disediakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun ini tidak bisa mengakomodir semua anak. Sebab kuota yang ada terbatas.
Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan Mohammad Alwi mengatakan, saat ini pihaknya baru menyediakan 37 ribu KIA. Program tersebut saat ini masih tahap pertama dan difokuskan terhadap dua kecamatan yakni Kecamatan Pamekasan dan Pademawu.
“Doain ya, tahun ini kita sediakan 37 ribu, untuk selanjutnya tahun 2020 bisa semua anak,” jelas Alwi (4/11/2019).
Dari target 37 ribu KIA tahun ini, belum tercetak keseluruhan. Yang tercetak masih di bawah 50 persen. “Masih 11 ribu yang tercetak tapi kami terus berupaya sampai akhir tahun 2019 ini,” tambannya.
Pihaknya berharap kepada semua orang tua agar segera mengurus KIA sebab dengan memiliki KIA ini bisa memeprmudah pelayanan publik. Selain itu KIA mudah dibawa ke mana-mana tidak seperti akta kelahiran.
“Saya berharap pihak orang tua segera mengurus KIA, bisa melewati sekolah atau bisa langsung mengurus sendiri,” tutupnya.
Penulis : Facrurrosyi
Editor : Haryono