Jejak.co-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sumenep, Madura, Jawa Timur akan digelar November 2019. Sebanyak 174 desa wilayah daratan akan dilaksanakan 7 November dan 52 desa lainnya di daerah kepulauan dijadwal 14 November 2019.
Pesta demokrasi di tingkat desa itu merupakan momen bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin. Warga di masing-masing desa harus selektif memilih calon kepala desa (Cakades) agar masa depan desanya bisa maju.
Untuk menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menghimbau agar masyarakat agar tidak memilih Cakades yang menggunakan money politic atau politik uang.
Menurut Ramli, Cakades yang mengiming-imingi dengan politik uang menunjukkan bahwa calon tersebut memiliki niat yang tidak benar untuk masa depan desanya
“Saya himbau, apabila ada calon yang mengiming imingi dengan money politic, calon itu jangan dipilih. Berarti sudah ada niatan yang tidak benar untuk masa depan di desanya,” tegas Ramli.
Disamping itu, Ramli juga meminta, calon yang mau mendaftar sebagai Cakades harus mengikuti aturan yang berlaku, “jangan menekan panitia, jangan mengintimidasi pemilih apalagi sampai harus bermain politik uang,” ujarnya.
Begitu juga dengan panitia, diharapkan melaksanakan tugas sesuai aturan. Panitia harus bekerja sesuai tahapan, mulai dari pendaftaran pemilih, penjaringan, pendaftaran calon, menetapkan calon sampai pelaksanaan pemungutan suara. “Setelah itu melaporkan hasilnya untuk ditetapkan hasil adanya kades terpilih” harap Ramli.
Yang tak kalah pentingnya, dukungan dari semua pihak untuk kesuksesan Pilkades serentak. Pemilih harus proaktif terhadap apa yang dilakukan panitia.
Pada saat panitia mendata dan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), pemilih harus proaktif melihat pengumuman, atau membantu memberikan jawaban yang benar ketika panitia melakukan pendaftaran.
“Ini butuhnya partisipaai semua pihak. Ketika panitia mengumumkan hasilnya di tempat-tempat umum kemudian warga tidak melakukan koreksi, tidak melakukan pengawalan, dikemudian hari ternyata ada warga yang memenuhi syarat tidak terdata oleh panitia dan sudah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), maka dengan alasan apapun tidak bisa diakomodir lagi. Panitia sudah benar. Disini butuhnya partisipasi pemilih,” terangnya. (don/yon)