SUMENEP, Jejak.co – Perhatian Bupati Sumenep Achmad Fauzi bukan soal pembangunan fisik. Bupati yang di kader PDI Perjuangan ini juga tidak lupa urusan agama.
Melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani 31 Maret 2021 dengan Nomor 800/425/435.203.2/202, Bupati Sumenep mengimbau seluruh ASN dan jajarannya di lingkungan Pemkab Sumenep agar melaksanakan salat fardu tepat waktu.
Segala aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Sumenep termasuk rapat diimbau untuk dihentikan sementara pada saat azan dikumandangkan dan segera melaksanakan ibadah salat fardu tepat waktu.
Kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar Bupati kader PDI Perjuangan dalam menumbuhkan nuansa religius di Bumi Sumekar. Bupati Fauzi berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, musala dan masjid menjadi lebih makmur, tidak sepi terutama pada saat Zuhur dan Asar.
Selain itu, tujuan dari imbauan salat tepat waktu sebagai uswah atau contoh kepada masyarakat agar disiplin dan tepat waktu beribadah.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, kebijakan ini merupakan aspirasi para kiai di Sumenep untuk menjaga keislaman dan ketaqwaan dalam menjalankan tugas negara.
“ASN muslim yang akan melaksanakan salat fardu bisa di musalla kantor atau masjid terdekat baik sendiri maupun berjamaah, karena di setiap kantor OPD sudah memiliki musala,” terangnya, Kamis (1/4/2021).
Suami Nia Kurnia ini mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak hanya tepat waktu melaksanakan tugas negara tetapi juga harus disiplin dan istikamah dalam menjalankan ibadah salat fardu.
Setelah imbauan ini benar-benar dilaksanakan oleh seluruh ASN dan jajaran di lingkungan Pemkab Sumenep, Fauzi berjanji juga akan mengeluarkan imbauan kepada BUMD, BUMN dan lembaga pendidikan.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri